5 Fakta Jenazah Bayi Ditebus Pakai BPKB, Keterangan Pihak Rumah Sakit Bayi Tak Ditanggung BPJS
Jenazah bayi ditebus pakai BPKB di rumah sakit Sumber Waras, Cirebon, Jawa Barat menjadi sorotan masyarakat
5 Fakta Tentang Jenazah Bayi Ditebus Pakai BPKB, Keterangan Pihak Rumah Sakit Bayi Tak Ditanggung BPJS
TRIBUNJAMBI.COM - Jenazah bayi ditebus pakai BPKB di rumah sakit Sumber Waras, Cirebon, Jawa Barat menjadi sorotan masyarakat.
Jenazah bayi ditebus dengan BPKB motor karena orang tua bayi tidak memiliki uang untuk membayar biaya administrasi.
BPKB sang kakek akhirnya dijaminkan agar sang bayi bisa ditebus dan dikuburkan.
Bayi pasangan Topan (22) dan Muslika (18) ini meninggal dunia dua hari setelah dilahirkan.
Namun kesedihan pasangan tersebut tak hanya di situ saja karena mereka tak memiliki uang sebesar Rp 5 juta untuk membawa pulang sang bayi.
Akhirnya kakek sang bayi, Bukari (48) memberikan BPKB sesuai permintaan kasir rumah sakit sebagai jaminan untuk menyelesaikan administrasi.
Baca: Live Streaming di HP TV Online PSM Makassar Vs Bali United Pekan ke 32 Liga 1 2018 Mulai 15.30 WIB
Baca: Guru Oemar Bakri. Ternyata Inilah Sosok Pahlawan Tanpa tanda Jasa di Lagu Iwan Fals yang Fenomenal
Menurut Bukari, jenazah bayi harus segera diurus kepulangannya.
Sang kakek pun berinisiatif mengurusi proses jenazah bayi cucunya agar segera dapat dibawa pulang dan dimakamkan.
Namun ia kaget karena kedua orangtua bayi itu harus membayar biaya administrasi senilai Rp 5 juta sebelum membawa pulang jenazah bayi mereka.
Berikut fakta Tentang Jenazah Bayi di Cirebon Ditebus Pakai BPKB
1. Kakek Berikan BPKB
Sang kakek pun memberikan BPKB motornya pada kasir rumah sakit sebagai jaminan.
“Saya juga prosedur rumah sakit enggak ngerti ya. Cuma ya itu harus ada jaminan, semacam BPKB itu, kalau ga ada, ya motor. Dari kasir, di depan kasir itu, harus ada BPKB. Yang di kasir itu yang bilang perempuan. Mungkin sudah bel-belan dengan bapak itu. Begitu saya mengasih BPKB itu lalu difoto,” ungkap Bukari, Kamis (22/11/2018), seperti dilansir TribunWow dari Kompas.com.
Pria yang tinggal di Desa Geyongan, Arjawinangun, Cirebon, ini mengaku syarat jaminan dengan BPKB ini memang memberatkan dirinya dan keluarga.
