Video Asusila Mojang Karawang Begini Pengakuan Pelaku yang Merekam dan Awal Mula Bisa Tersebar

Video asusila yang melibatkan satu diantara siswi yang pernah menjadi finalis Mojang Karawang menghebohkan masyarakat

Editor: bandot
Instagram/Humas Polres Karawang
Polres Karawang berhasil mengungkap penyebaran video porno yang sempat menghebohkan Karawang. 

Video Asusila Mojang Karawang, Begini Pengakuan Pelaku yang Merekam dan Awal Mula Bisa Tersebar

TRIBUNJAMBI.COM - Video asusila yang melibatkan satu diantara siswi yang pernah menjadi finalis Mojang Karawang menghebohkan masyarakat.

Video tersebut merupakan video persetubuhan antara Ar siswi SMA di Karawang yang juga pernah menjadi finalis Mojang Karawang dengan M yang merupakan kekasihnya.

Sebuah video asusila antara seorang siswi SMA di Karawang, Jawa Barat dengan kekasihnya viral di media sosial di Jawa Barat.

Video Asusila siswi SMA negeri di Karawang tersebut direkam di sebuah hotel di Karawang pada Bulan Juli 2018 lalu.

AR masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, sedangkan M sudah berusia 23 tahun.

Baca: Siswa Nonton Link Video Asusila Siswi Finalis Mojang Karawang di Kolong Meja, Bukan Pakai Proyektor

Selidik punya selidik, ternyata yang merekam video tersebut dengan sengaja dan kemudian mengirimkannya kepada sang pacar melalui aplikasi WhatsApp.

Ilustrasi video mesum siswi SMA di Karawang
Ilustrasi video mesum siswi SMA di Karawang (IST/Tribun Jabar)

Berikut enam fakta tentang video asusila Karawang yang dirangkum dari Tribun Jabar:

1. M Ditangkap polisi

Anggota Satreskrim Polres Karawang telah menangkap M terkait kasus video mesum tersebut.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Karawang AKBP Slamet Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/11/2018).

"‎M sudah kami amankan terkait kasus video mesum yang beredar itu. Dalam video mesum itu, M sebagai pemeran," jelasnya.

M mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Karawang jika ia adalah pemeran dalam video mesum itu.

M juga mengaku bahwa dirinya adalah otak di balik perekaman video mesum tersebut.

"Pelaku merekam dengan sengaja persetubuhannya menggunakan kamera digital yang disangga tripod," kata AKBP Slamet Waloya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved