Kasus Inses di Jambi

Ayah Licik, Dia Menghamili Anak Kandung 2 Kali, Putra Pertama yang Diumpankan Diusir dari Desa

Pada waktu itu, pelaku yang tinggal di Kecamatan Tabir Timur itu tidak dikenakan hukuman. Pelaku mengorbankan anak pertamanya ....

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muzakir
Wajah Am (38), warga Kecamatan Tabir Timur, Merangin, yang merudapaksa anak kandungnya. 

Seorang ayah menghamili anak kandung hingga dua kali. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - "Waktu itu abangnya (kakak pertama korban, red) ini memang pernah menyetubuhi korban. Tapi ayahnya juga pernah. Tapi korban tidak mau ngaku jika ayahnya pernah berbuat. Korban hanya ngaku kakaknya saja yang melakukan perbuatan itu," kata Nurhasanah, Kabid Perlindungan Perempuan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin.

Dengan cara itulah, seorang ayah menghamili anak kandung mengelak dari sanksi. Dia mengumpankan putra pertamanya, hingga diusir dari sebuah desa di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dalam kasus ayah menghamili anak kandung ini, putra pertamanya diusir dari desa hingga dua tahun.

Kasus pencabulan dan rudapaksa di Kabupaten Merangin pada 2018 terbilang tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2017, ada tiga kasus pencabulan dan dua kasus rudapaksa. Kemudian pada 2018, jumlah kasus pencabulan bertambah menjadi tujuh dan kasus rudapaksa menjadi tiga kasus.

Dari kasus yang ada, terdapat satu kasus sangat tidak manusiawi. Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.

Ayah menghamili anak kandung. Kini, usia kandungan sekira tujuh bulan.

Kabid Perlindungan Perempuan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin, Nurhasanah, mengatakan kasus persetubuhan anak dengan orangtua itu jarang terjadi.

FB LIVE GIBRAN RAKABUMING DI TRIBUN JAMBI:

Dalam catatan dinas, pada 2015 pernah terjadi kasus serupa, namun anak tidak hamil.

"Yang di tahun 2015, pelakunya kabur, hingga saat ini belum diamankan oleh pihak berwajib. Namun untuk tahun 2018, pelakunya sudah diamankan," kata Nurhasanah, Jumat (23/11/2018).

Baca: Merangin Punya 25 Objek Wisata, Ini Pilihannya

Baca: Update CPNS Sarolangun - Peserta yang Lolos SKD akan Diumumkan BKN

Baca: Pengumuman Hasil SKD CPNS Merangin Tunggu Arahan Pusat, Kepala BKPSDM Rapat di Jakarta

Baca: Peristiwa 1958, Cuaca Ambon Makin Buruk, Pesawat Terguncang Hebat, RPKAD Lawan Teman Sendiri

Nurhasanah mengatakan kasus yang terjadi pada 2018 ini cukup mengejutkan.

Pelaku bukan hanya satu kali ini saja melakukan tindakan serupa terhadap putri kandungnya.

Beberapa tahun lalu, pelaku juga sudah pernah melakukannya, bahkan putrinya melahirkan anak yang kini usianya sekira dua tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved