Tanggulangi Banjir, Dewan Minta Pemkot Fokus Bangun Drainase

Permasalahan banjir dan genangan di Kota Jambi belum sepenuhnya bisa dituntaskan.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/rohmayana
Kabid SDA Yunius bersama Wakil Walikota Jambi, Maulana meninjau lokasi pembangunan drainase. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Permasalahan banjir dan genangan di Kota Jambi belum sepenuhnya bisa dituntaskan. Selain karena faktor anggaran, juga karena perilaku masyarakat yang tidak ramah lingkungan. Selain itu juga beberapa saluran drainase di Kota Jambi belum permanen.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Jambi Yunius mengatakan anggaran untuk perbaikan saluran drainase pada 2019 tidak banyak, bahkan turun dibanding tahun 2018.

"Tidak sampai Rp11 miliar, sebelumnya mendekati Rp 30 miliar," katanya.

Yunius mengatakan bahwa kondisi saat ini alokasi anggaran dari APBD Kota Jambi untuk pembangunan saluran drainase memang masih kecil.

Baca: Sebentar Lagi, 9 Desa di Tanjab Barat Akan Dialiri Listrik

"APBD kita belum memadai untuk mensinkroninasi, karena untuk sungai ada tiga kewenangan, BWSS, provinsi, dan Kota Jambi, kalau ditotal general besar," ujarnya.

Tahun depan pihaknya akan fokus untuk pembersihan pada jalur tersier. Selain itu juga penggantian box culvert dan perapian saluran drainase di pemukiman padat penduduk.

"Selama ini masih minim saluran dengan konstruksi beton," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan, pihaknya akan rekomendasikan kepada Walikota agar tahun 2020 merupakan tahun pembangunan drainase.

"Kita minta 2020 Pemkot Jambi fokus bangun drainase, untuk jalan stop dulu, karena kan sudah bagus semua," ujarnya.

Baca: Demo PETI, PMII Tuding Ada Oknum yang Membekingi

Hal ini karena pembangunan jalan sudah terlalu banyak dan tidak berimbang dengan pembangunan drainase. Sehingga pemerintah perlu mengubah pembangunan infrastruktur tahun 2020, mengingat saat ini sudah banyak laporan masyarakat mengenai banjir dan juga genangan air.

Selain itu juga, pemerintah tidak mengeluarkan izin usaha yang memiliki dampak lingkungan seperti banjir dan lainnya. Terlebih pada pembangunan itu pihak pengembang melakukan penimbunan.

"Kita minta tak usah keluarkan izinnya," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved