RAPBD 2019 Bungo Rp 1,51 T, Ini Rinciannya

Pemerintah Kabupaten Bungo ajukan Rp 1,51 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2019.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI/JAKA HENDRA BAITRRI
Bupati Bungo, Mashuri. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo ajukan Rp 1,51 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019.

Jumlah ini disampaikan Mashuri, Bupati Bungo dalam pidato yang disampaikan saat pengantar Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna DPRD, Kamis (22/11).

Bupati menambahkan bahwa jumlah Rp 1,51 triliun tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 831,32 miliar lebih dan Belanja Langsung Rp 686,18 miliar lebih.

"Adapun total pendapatan daerah Tahun Anggaran 2019 diproyeksikan sebesar Rp1,28 triliun lebih" tambah Bupati.

Baca: 2019, Pemkab Bungo Akan Gelontorkan Rp 250 Juta per Desa untuk Program GBD

Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan dua Ranperda lainnya untuk dibahas bersama DPRD Bungo yaitu Ranperda tentang pencabutan atas Perda Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PDAM Pancuran Telago.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo Syarkoni Syam, dihadiri oleh 27 orang anggota dari 35 orang anggota DPRD.

Baca: Tanggulangi Banjir, Dewan Minta Pemkot Fokus Bangun Drainase

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriuanto, Ketua DPRD dan para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkompimda, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD serta undangan lainnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved