CPNS 2018
Langkah KemenpanRB pada Peserta CPNS 2018 yang Gugur Massal saat SKD
Banyak peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) beberapa hari lalu.
Banyak peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD beberapa hari lalu.
TRIBUNJAMBI.COM - Banyak peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD ( Seleksi Kompetensi Dasar) beberapa hari lalu.
Sampai saat ini, KemenpanRB belum melakukan tindakan terkai peserta CPNS 2018 yang gugur massal saat SKD.
Gugur massal yang terjadi di tes SKD CPNS 2018, disebutkan karena sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Akibatnya, tindakan pun akan dilakukan Kemenpan-RB terkait banyaknya peserta yang tak lolos tes SKD CPNS 2018 itu.
Kemenpan-RB mencatat hanya 10 persen peserta yang lolos dari jumlah total peserta pelamar CPNS 2018.
Efeknya banyak formasi jabatan yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Soal TKP SKD CPNS 2018 menjadi momok bagi para pelamar di CPNS 2018.
Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki jawaban salah dan dirancang agar peserta memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.
Baca: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste hingga Link Live Streaming, Kick Off 17.30
Baca: Nilai Tak Capai Passing Grade, BKN Pastikan Nasib Peserta Tes TKD CPNS 2018 Sebelum Tanggal Ini
Baca: Pelamar Formasi CPNS Kemenkumham yang Gagal SKD, Masih Bisa Lolos CPNS 2018, Asal Penuhi Syarat Ini
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Industri Kapal Indonesia, Batas Daftar 23 November 2018, Ini Link Syarat
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Telkom, Pendaftaran 8-20 November 2018, Ini Syarat dan Link
Pilihan jawaban dalam soal TKP memiliki poin 1 sampai 5.
Soal TKP ini memiliki karakteristik soal yang amat sulit kerena memiliki jawaban yang sangat mengecoh.
Hal ini membuat pelamar kesulitan memilih jawaban yang berpoin tinggi dan rendah.
Ditambah waktu pengerjaan yang dinilai pelamar mepet, sehingga tes TKP SKD CPNS 2018 disebut memiliki tingkat kesulitan yang amat sulit.
Untuk lolos dalam tes SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati passing grade yang sudah ditentukan pada tiap jenis soal.
Di tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar harus meraih passing grade minimal 143.