Bocoran Kisi-kisi Soal SKB dari BKN Sesuai Formasi CPNS 2018 hingga Gaji Pokok dan Tunjangan PNS

Seleksi kompetensi bidang (SKB) akan dilaksanakan bagi peserta yang dinyatakan lulus di seleksi kompetensi dasar.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Update CPNS 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membongkar kisi-kisi soal seleksi kompetensi bidang (SKB) jelang pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.

Seleksi kompetensi bidang (SKB) akan dilaksanakan bagi peserta yang dinyatakan lulus di seleksi kompetensi dasar.

Baca: Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara, Ternyata Ini Alasan KPK Menuntut Gubernur Jambi Nonaktif

Pengumuman seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 pun berbeda-beda tiap instansi.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada instansi yang mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018.

Jelang detik-detik pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018, kini BKN telah membongkar kisi-kisi untuk tahap berikutnya.

Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.

Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.

"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.

BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).

BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.

"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah jabatan CPNS 2018 yang kamu lamar bagian dari JFT atau JP maka kamu bisa melihatnya di link berikut.

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 1

LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved