Ada Faktu Baru. Sidang DKPP, Ketua Majelis Sebut Poin Pengaduan Tidak Jelas
"Ini poin-poin pengaduan tidak jelas. Tidak ada laporan mendetail dari poinnya," kata dia.
Penulis: andika | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dimulai, Kamis (8/11). Menariknya dalam sidang ini terkuak fakta baru.
Pertama adanya surat pribadi teradu PPK Jelutung Misgianto pada KPU Kota Jambi. Dan, tidak jelasnya kronologi dari pihak Bawaslu Kota Jambi.
Baca: Anggota KPU RI Hasyim Asyari dan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Pimpin Sidang DKPP
Ketua KPU Kota Jambi Rahim saat pembacaan kronologi mengatakan, teradu ketua PPK Jelutung Misgianto memberikan surat pribadi pada KPU Kota Jambi.
Dalam surat itu disebutkan bahwa ada dugaan keterlibatan anggota KPU Kota Jambi dalam dugaan manipulasi dukungan calon anggota DPD RI yakni AJ, YT dan ALY.
Baca: Pihak Lion Air Akui Pesawatnya Senggol Tiang di Bandara Fatmawati Bengkulu
"Pihak PPK Jelutung yakni Misgianto memberikan surat pribadi bahwa dirinya mengatakan ada pihak lain yang terlibat dalam masalah ini," katanya.
Baca: Robby Nahliansyah: TMMD Sangat Membantu Pemkab untuk Percepatan Pembangunan Tanjab Timur
Selain itu juga dalam sidang ini, ketua majelis Hasyim Asy'ari mengatakan laporan kronologi dari pengadu Bawaslu Kota Jambi masih belum jelas.
"Ini poin-poin pengaduan tidak jelas. Tidak ada laporan mendetail dari poinnya," kata dia.
Makanya dia minta kronologi ini diperbaiki agar dapat dipahami. (*)