Sedang di Penjara, Roro Fitria Minta Dicarikan Jodoh ke Ruben Onsu

Roro mengaku sangat terpukul. Terlebih ada satu permintaan dari Retno yang belum bisa Roro wujudkan.

Editor: Suci Rahayu PK
Roro Fitria. (kolase/tribunnews) 

TRIBUNJAMBI.COM - Roro Fitria divonis 4 tahun penjara atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Tiga hari sebelum vonis tersebut, Ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih meninggal dunia.

Baca: Rocky Gerung Berargumen di ILC, Budiman Sudjatmiko & Burhanuddin Meninggalkan Meja Diskusi

Roro mengaku sangat terpukul. Terlebih ada satu permintaan dari Retno yang belum bisa Roro wujudkan.

Sang Ibu sangat ingin melihat putrinya itu segera menikah.

Hal itu disampaikan oleh sahabat Roro Fitria, Ruben Onsu dalam program acara Insert, Rabu (7/11).

Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

" Dia cuma pengin keluar, pengin jadi lebih baik lagi. Terus dia cuma ngomong gini, 'kalau keluar Roro pengin nikah ah', gitu," jelas Ruben.

Lantas Ruben pun bertanya gerangan sosok yang akan menjadi pendamping Roro.

"Gue tanya, 'sama siapa emang, udah kelarin dulu masalah ini'" tutur Ruben.

Baca: Rizieq Shihab Diperiksa Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Kata Kementrian Luar Negeri RI

Kepada Ruben Onsu, Roro mengaku belum menemukan sosok yang tepat untuknya.

Karena itu, dirinya meminta tolong kepada Ruben.

"Ya gue bilang dulu ke dia untuk selesein masalah ini dulu. Dia udah galau, dia pengin cepet keluar, nikah," beber Ruben.

Telah diberitakan sebelumnya, Roro Fitria ditangkap oleh pihak kepolisian pada 14 Februari 2018, di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga memesan narkotika sabu-saeberat tiga gram.

Roro memesan sabu-sabu kepada fotografernya yang bernama Wawan, dengan harga Rp. 5 juta, dengan rincian Rp. 4 juta untuk membeli sabu dan Rp. 1 juta untuk jasa pemesanan.

Akan tetapi, pemesanan yang hanya 3 gram itu, hanya tersedia sebanyak 2 gram. Kemudian, Roro meminta sabu-sabu itu dikirim menggunakan jasa ojek online.

Baca: Kata Maria Ozawa Usai Berurusan dengan Imigrasi Indonesia, 6 Kata Ditulis dengan Huruf Kapital

Roro menggunakan nama orang tuanya, untuk melakukan pemesanan ojek online, agar sabu-sabu dikirim ke kediamannya kala itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved