Polisi Bongkar Makam Bocah 9 Tahun, Ini Alasannya
Ia pun meminta kepada pihak keluarga korban agar bisa bekerjasama dan memahami proses tersebut.
TRIBUNJAMBI.COM - Tim Biddokkes Polda Kalsel, Forensik RSUD Ulin Banjarmasin, Satreskrim Polresta Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Selatan dan Polsekta Banjarmasin Utara, Selasa (6/11) pagi membongkar sebuah makam.
Makam tersebut diduga korban KDRT (kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang berada di Jalan Tembus Mantuil Kelurahan Basirih Selatan RT 23 Kecamatan Banjarmasin Selatan Kalsel.
Baca: Peziarah Akan Diusir Bila Tak Ikuti 10 Aturan ini Saat Berkunjung ke Makam Soeharto
Pembongkaran makam korban diduga KDRT berinisial R berusia 9 tahun tersebut, dari pantauan Banjarmasinpost.co.id, disaksikan pihak keluarga korban dan beberapa warga sekitar.
Turut hadir pula Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari Paur Doksik Polda Kalsel, Ipda Supriadi, Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Paparihi.
Baca: Jejak Karier Yusril Ihza Mahendra, dari Bangsawan, Penulis Pidato Soeharto hingga Jadi Menteri
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari saat memberikan pengarahan mengatakan tujuan pembongkaran makam tidak lain untuk kepentingan penyelidikan.
Ia pun meminta kepada pihak keluarga korban agar bisa bekerjasama dan memahami proses tersebut.
Baca: Berikut Jadwal Lengkap Piala AFF 2018, Timnas Indonesia Vs Singapura 9 November, Ada Pemain Kunci
"Iya, seperti kita ketahui pembongkaran makam ini tidak lain untuk kepentingan penyelidikan dan mengetahui penyebab kematian yang bersangkutan. Mudah-mudahan prosesnya pun berjalan lancar dan terimakasih kepada pihak keluarga yang telah may bekerjasama," ungkapnya.(*)