Kronologi Saddil Ramdani Menghajar Wajah Wanita Desa Mlaras, Pemain Timnas jadi Tersangka

Bogem mentah Pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani, melayang ke wajah seorang wanita. Akhirnya, pesepak bola nasional ...

Editor: Duanto AS
Saddil Ramdani. (BOLA/Herka Yanis Pangaribowo) 

TRIBUNJAMBI.COM, LAMONGAN - Bogem mentah Pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani, melayang ke wajah seorang wanita. Akhirnya, pesepak bola nasional itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan.

Saddil Ramdani menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap wanita berinisial ASR (19), asal Desa Mlaras. Peristiwa itu dilakukan pada Rabu (31/10/2018).

Akibat bogem mentah yang dijulurkan ke wajah wanita tersebut, perempuan bernama ASR (19) asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur ini mengucurkan darah segar di pipi kiri bawah mata.

Berikut kronologis kasus itu yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.

Kronologi Saddil Ramdani vs Korban

Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB korban dari Gresik menuju mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota untuk menemui Saddil.

FB LIVE 

1. Tiba di mess Persela Lamongan, korban bertemu dengan pelaku di belakang mess Persela Lamongan Gg Magarsari jalan dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kel. Tumenggungan Lamongan.

2. Saat bertemu, Saddil kemudian mengambil HP Iphone 7 plus milik korban. Ulah Saddil yang mencomot HP korban itu kemudian memicu keributan pertengkaran mulut keduanya.

3. Saddil memukul korban berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong mengakibatkan luka di bagian bawa mata pipi sebelah kanan. Dan menendang dibagian paha.

Baca: Panduan Menendang Pinalti ala Paul Pogba di Game FIFA 19

Baca: Banjir di Jalan M Yamin Kota Jambi, Genangan Air Masuk ke Rumah Warga

Baca: Musim Peralihan, 3 Bocah di Sarolangun Terserang DBD. Ini Imbauan Kadiskes

Baca: Marak Penyebaran Hoax Penculikan Anak, Dua Orang Pria Ditangkap Polisi, Terungkap Inilah Motifnya

4. Korban berusaha menyelematkan diri masuk ke dalam mess Persela meminta pertolongan.

5. Malam itu juga pelaku langsung dilaporkan ke Polres Lamongan

6. Kamis (1/11/2018), pagi sampai siang hari ada pertemuan antara korban dan pelaku. Mereka sepakat damai tidak melanjutkan perkaranya.

7. Ibu korban tiba di Polres Lamongan, bisa damai mengajukan syarat, untuk menikahi korban.

8. Hingga dini hari tak ada titik temu. Saddil menolak menikahi, dan siap jika dilanjutkan perkaranya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved