Dua Tersangka Kasus Dana Bimtek DPRD Kota Jambi Ditahan Hari Ini

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Jambi tahun 201

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Jambi tahun 2012-2014, Kamis (1/11/18) sore. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bimtek ( bimbingan teknis) anggota DPRD Kota Jambi tahun 2012-2014, Kamis (1/11/18) sore.

Keduanya adalah Nur Ikhwan selaku mantan bendahara di Setwan Kota Jambi dan Syahrial selaku mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Sebelum ditahan, keduanya juga telah menjalani pemeriksaan sebagai di Kejati. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf, mengatakan kedua tersangka ini ditetapkan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Jambi tahun 2012-2014, Kamis (1/11/18) sore.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Jambi tahun 2012-2014, Kamis (1/11/18) sore. (Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ)

"Dari penyidikan. Keduanya memiliki bukti sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Imran.

Selanjutnya, dua tersangka itu ditahan oleh tim penyidik Kejati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi.

Baca: Live Streaming Film Blackhat Malam Ini Pukul 22.30 WIB

Baca: Lokasi Jatuh Pesawat Lion Air Ternyata Tepat di Kuburan Bawah Laut Kapal Kuno Ratusan Tahun

Baca: Sedang Tanding, Link Live Streaming Semifinal Piala AFC U-19 2018 Jepang Vs Arab Saudi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved