Kisi-kisi Kumpulan Soal CPNS 2018 Cek Disini, Lengkap dari Tes Tata Negara sampai Logika Formil

Kisi-kisi soal CPNS 2018 ini bisa Anda pelajari untuk menjelang tes CPNS. Pemerintah membuka pendaftaran pada pertengahan 19 September 2018.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
cat.bkn.go.id
Passing Grade tes SKD CPNS 2018 agar lulus ke tahap selanjutnya 

TRIBUNJAMBI.COM - Kisi-kisi soal CPNS 2018 ini bisa Anda pelajari untuk menjelang tes CPNS. Pemerintah membuka pendaftaran pada pertengahan 19 September 2018.

Setelah mengumumkan formasi dan tahapan pendaftaran CPNS 2018, Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan passing grade yang harus dilalui peserta.

Satu di antara beberapa tahapan penting dalam seleksi CPNS adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tahapan ini harus dilalui oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS 2018 menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade).

Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmadja, menjelaskan setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal.

Baca: Nalayan di Danau Kerinci Sempat Kirim Hasil Tangkapan ke Istri, Hingga Malam Ini Belum Ditemukan

Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Champions di RCTI 7-8 November 2018, Daftar Partai Panas

Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Baca: Adanya Dugaan Tindak Pidana Pemilu, Prabowo-Sandi Dilaporkan ke Bawaslu

Baca: Dugaan Kampanye Terselubung Soal Gratiskan Suramadu, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved