Sidang Pembunuhan Isteri oleh Suami di Tebo. Saksi Sebut Perampokan Adalah Skenario Terdakwa

Sujari sempat memberikan uang Rp1 juta juga untuk mencari dukun dan karena gagal maka untuk biaya operasional pembunuhan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/heri
Empat terdakwa pembunuhan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (24/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Empat terdakwa pembunuhan Sujiati, yaitu Sujari, Rohimi, Ragil dan Syaiful) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (24/10) sore.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi Fernando Gultom, anggota Polres Tebo yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Tebo.

JPU, Haryo Nugroho menanyakan kepada saksi terkait awal mula terungkap kasus pembunuhan Sujiati.

Menurut saksi Fernando Gultom, setelah ia sampai di TKP korban Sujiati telah bersimbah darah dan kondisi korban sudah tidak bernyawa.

Empat terdakwa pembunuhan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (24/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi
Empat terdakwa pembunuhan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (24/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi (tribunjambi/heri)

Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit Sultan Thaha dan kemudian korban diotopsi di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi. Saksi juga menyebutkan bahwa di TKP ia menemukan gelang dan kalung yang terputus di samping korban.

Namun, saksi menilai ada kejanggalan ketika suami korban Sujari menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya kejanggalan yang ia temui adalah pelaku yang mengetahui seluk beluk TKP.

Baca: Ini Jawaban Kapolri Saat Presiden Jokowi Tanya Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Pelaku dengan mudah mengetahui pintu khusus hingga menuju kamar Sujiati dan yang mengetahui kondisi tersebut hanya keluarga terdekat. Korban yang dinyatakan dirampok juga suatu kejanggalan.

"Ada kejanggalan jika perampokan padahal banyak orang yang lebih kaya di sana," beber Gultom.

Selanjutnya keterangan dari ahli forensik yang menyebutkan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Hanya ada bekas dua tembakan pada korban.

Baca: Cerita Dibalik Viralnya Foto Jokowi Payungi Anies Baswedan, Begini Kronologi dan Pengakuan Anies

Hal tersebut disebutkannya agak janggal jika berupa kasus perampokan. Terdakwa (Sujari) juga sempat menjadi saksi ke Mapolsek Tengah Ilir atas Kejadian tersebut.

Terbongkarnya kasus ini, juga tak lepas dari pengakuan Sujari, beberapa jam sebelum penangkapan. Dirinya menyebut kejadian itu merupakan skenarionya agar dapat menikahi selingkuhannya Rohimi.

Berbagai cara sempat akan diupayakan seperti akan mencari orang pintar dan jalan terakhir adalah rekayasa perampokan dengan modus mengambil perhiasan korban.

Baca: Harapan Warga Desa Lagan Ulu, Nikmati Jembatan Permanen Tertunda. Ini Alasanya

Baca: Dinikahi Sang Pacar, Segini Mahar yang Diterima Evi Masamba hingga Pingsan di Pelaminan

"Pak Sujari meminta mencarikan dukun kepada terdakwa saudara Rohimi, dan saudara Syaiful yang mencari dukun. Syaiful tetap mencari namun hasilnya tidak ada. Dan, keinginan Sujari semakin kuat hingga Sujari mengusulkan secara manual," papar Gultom.

Sujari sempat memberikan uang Rp1 juta juga untuk mencari dukun dan karena gagal maka untuk biaya operasional pembunuhan. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved