Kronologi Penembakan Dua Terduga Teroris di Tanjung Balai, Sempat Baku Tembak Dengan Densus 88
Pengerebekan rumah, yang diduga dihuni oleh dua terduga teroris itu terjadi pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin
TRIBUNJAMBI.COM - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, mengamankan dua terduga teroris di kota Tanjung Balai.
Sempat terdengar suara tembakan saat penggerebekan rumah di Gang Jumpul , Kelurahan Kapias, Pulau Buaya, yang dihuni terduga teroris.
Pengerebekan rumah, yang diduga dihuni oleh dua terduga teroris itu terjadi pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 15.00 WIB kemarin.
Belasan petugas dari Densus 88 Anti Teror bersenjata, langsung mengeluarkan tembakan ke arah rumah tersebut.
Dua terduga terduga teroris inisial AN dan RI berhasil di amankan.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Jepang 2018 - Sirkuit Motegi Jadi Saksi Siapa Rider Terbaik
Namun kondisi keduanya belum diketahui apakah dalam kondisi hidup atau mati.
Warga yang melihat pengerebekan dan penangkapan terduga teroris mengaku terkejut.
Dua penghuni rumah yang terlibat baku tembak dengan petugas Densus 88 sudah di amankan dan di bawa.
"Kami warga sekitar terkejut, tiba-tiba ada petugas mendatangi rumah tersebut. Ada tadi 2 orang dari dalam rumah dibawa petugas masuk kedalam mobil," kata salah seorang warga di Tanjungbalai.
Baca: Fitri Karlina Bakal Meriahkan Malam Hiburan Rakyat HUT Muarojambi ke-19, Catat Tanggalnya
Sementara itu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan memang ada dua teroris yang diamankan Tim Densus 88 Anti Teror.
"Iya, benar. Ada dua teroris yang kami amankan dari lokasi rumah terduga teroris tersebut," kata Irfan melalui sambungan telepon, Jumat (19/10/2018).
"Pagi ini kita lagi coba mengamankan barang yang diduga bom," sambungnya.
Lebih lanjut, ditanya bagaimana kronologi penangkapan, Irfan belum mau menyebut secara detail.
"Nanti ya! Saya lagi di lokasi bersama tim Jibom (Penjinak Bom)," tutup Irfan. (cr9/tribun-medan.com)