Ratusan warga SAD di Tebo tak Terdata dalam Pemilu
“Data pemilihan SAD tidak ada, sudah nyatu sama warga,“ bilang Renaldi, saat dikonfirmasi Rabu (17/10).
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Keberadaan Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Tebo, memerlukan perhatian khusus terutama jelang pemilu. Sebab, SAD memiliki posisi yang sama kedudukannya dengan masyarakat yang mempunyai hak pilih.
Ada beberapa desa dan kecamatan yang menjadi sebaran puluhan kelompok orang rimba ini diantaranya, Kecamatan VII Koto, Sumay, Tebo Ulu, Tengah Ilir, dan Kecamatan Muara Tabir.
Baca: Ini Komentar Bupati Sukandar Terhadap SAD di Tebo
Sementara, dari data yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat sekitar 1.562 jiwa Suku Anak Dalam (SAD) yang bisa ikut berpartisipasi pada pesta pemilu tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 83 jiwa SAD berada di Kabupaten Tebo..
Terkait hal ini, Pendamping SAD Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Yarani mengaku terkejut. Dia mengungkapkan bahwa sedikitnya ada sekitar 400 jiwa SAD Tanah Garo yang memiliki hak suara.
Baca: Miliki Wajah Super Cantik, Kumpulan Pasukan Khusus Wanita Ini Dikenal Sadis di Medan Perang
Menurut Yarani, ada beberapa faktor yang membuat banyak warga SAD tidak terdaftar ikut Pemilu 2019. Faktor utamanya adalah belum meratanya pendataan bagi SAD.
Dicontohkannya, saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan coklit tidak sampai menyentuh semua kelompok. Alasan mereka karena warga SAD berpindah-pidah.
Yarani menyarankan kepada pihak Pantarlih agar melibatkan warga SAD untuk melakukan coklit.
Baca: Banyak Jamaah Umrah dari Tebo Pergi ke Luar Daerah
“Kan, banyak warga SAD yang sudah bisa menulis dan membaca. Tapi ini tidak pernah dilibatkan. Sementara, Pantarlih juga tidak melakukan coklit kesemua kelompok SAD," ujarnya.
“Jadi, wajar saja kalau data provinsi menyebutkan cuma 83 jiwa SAD yang terdaftar Pemilu 2019 dan KPU Tebo mengatakan kalau datanya sudah menyatu dengan warga,“ tuturnya, menambahkan.
Sementara Komisioner KPUD Tebo Rinaldi Zainun mengatakan jika data SAD menyatu dengan warga setempat.
Baca: Pemecatan ASN Mantan Napi Korupsi di Tanjab Barat, Tunggu Petunjuk BKD Provinsi
“Data pemilihan SAD tidak ada, sudah nyatu sama warga,“ bilang Renaldi, saat dikonfirmasi Rabu (17/10).
Dijelaskannya jika SAD menyatu dengan warga desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir dan desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir.(*)