117 Pelamar CPNS di Tanjabtim, Dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan. Ini Penyebabnya

Sementara jumlah pelamar yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan sebanyak 117 orang.

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/zulkifli
Panitia seleksi penerimaan CPNS di Kabupaten Tanjabtim, masih terus melakukan verifikasi berkas 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Panitia seleksi penerimaan CPNS di Kabupaten Tanjabtim, masih terus melakukan verifikasi berkas yang dikirim para pelamar di Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Tanjabtim, Angga, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Kamis (18/10) mengatakan, dari 2054 total pelamar yang terdaftar di SSCN, sebanyak 1354 berkas pelamar sudah terverifikasi dan dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca: Update CPNS 2018 - Seleksi Administrasi di sscn.bkn.go.id hingga 21 Oktober, Cek Berkala Disini

Sementara jumlah pelamar yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan sebanyak 117 orang.

"Jadi masih ada sekitar 500 an berkas peserta yang belum terverifikasi. Sampai sekarang kawan-kawan tim verifikator masih bekerja keras untuk menyelesaikan pada deadline kita akan mengumumkan hasil verifikasi paling cepat pada 21 Oktober, sesuai dengan perubahan jadwal yang telah ditetapkan," sebut Angga.

Berkas pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut kata Angga, diakibatkan beberapa sebab. Diantaranya kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan yang di lamar. Selanjutnya berkaitan dengan Akreditasi perguruan tinggi yang dipinta.

Baca: Pemecatan ASN Mantan Napi Korupsi di Tanjab Barat, Tunggu Petunjuk BKD Provinsi

Baca: Adian Napitupulu Bandingkan Anak Jokowi dan Anak Soeharto, Apa Hubungannya dengan Merakyat?

"Kita kan minta akreditasi pada saat kelulusan bukan yang sekarang," ujar Angga.

Selain itu, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sejumlah peserta yang melamar juga tidak memenuhi sesuai yang dipinta.

"Artinya dengan persyaratan yang kita pinta minimal 2,5, di bawah itu berarti tidak memenuhi," jelas Angga.(*)

Baca: Hapus Semua Foto IG-nya, Nikita Mirzani Unggah Foto Ini dan Story, Sebut Nama Kartika Putri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved