ASN dan Honorer yang Diperbantukan di KPU, Banwaslu, Diminta Kerja Maksimal
Selain itu Abu Bakar juga mengingatkan kepada ASN maupun honorer tersebut agar mampu dan bisa membagi serta mengatur waktu kerjanya.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Plt Sekda Kabupaten Tebo, Abu Bakar, menghimbau kepada pegawai ASN maupun pegawai honorer (Tenaga Kontrak) yang diperbantukan ke KPU (Sekretariat PPK) dan Bawaslu (Sekretariat Panwascam) bekerja secara maksimal.
"Saya imbau dan saya ingatkan, bagi ASN ataupun tenaga kontrak (pegawai honorer) yang diperbantukan ke sekretariat di KPU atau Bawaslu maupun ditingkat bawahnya, agar bekerja maksimal," tegas Abu Bakar.
Baca: BUMdes di Muarojambi Diminta Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu Abu Bakar juga mengingatkan kepada ASN maupun honorer tersebut agar mampu dan bisa membagi serta mengatur waktu kerjanya. Sebab selain menjalankan tugas di sekretariat tersebut, juga harus menjalankan tugas di tempat kerjanya.
"ASN dan tenaga kontrak kan bekerja di bawah aturan. Jadi, dalam hal ini pimpinan di kabupaten (Kepala Sekretariat, red) harus membina mereka secara baik. sehingga tidak ada kendala dengan tugas kerja mereka," paparnya.
Baca: Ini Link Download Contoh Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018
Baca: 14 Hari Menghilang, Nur Akhirnya Pulang Kerumah. Namun Keluarganya Dibuat Terkejut
Abu Bakar juga berpesan agar pegawai yang diperbantukan tersebut untuk tidak melalaikan tugas, dan harus berperan aktif sesuai tugas yang diberikan.
"Selain bekerja dengan maksimal, dan juga mentaati aturan, saya juga menghimbau kepada seluruh ASN untuk menjaga nertralitas," ujarnya.(*)