Warga Binaan Perempuan akan Dikirim ke Bulian
Dengan dioperasikannya lapas wanita di Muara Bulian mengharuskan warga binaan wanita yang statusnya sudah inkrah dari pengadilan
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HERI PRIHARTONO
Lapas Kelas II B Muara Tebo mampu menampung idealnya 363 warga binaan.
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Dengan dioperasikannya lapas wanita di Muara Bulian mengharuskan warga binaan wanita yang statusnya sudah inkrah dari pengadilan untuk dipindahkan ke lapas tersebut.
Hal ini yang terjadi di Lapas kelas II B Muara Tebo yang saat ini memiliki 6 warga binaan wanita.
Dari jumlah tersebut 2 orang sudah inkrah, dan seorang lagi dalam proses banding di pengadilan.
Baca: Ada Pohon Kelapa di Jalan Lintas Bungo - Sumbar
Kepala Lapas Kelas II B Muara Tebo Ahmad Hardi menyebut nanti ke semua warga binaan wanita akan dikirim ke Bulian.
"Nanti semua warga binaan wanita harus digeser karena sudah ada lapas khusus wanita di sana," kata Ahmad Hardi.