Tim Saber Pungli Sosialiasi pada OPD dan Pejabat Eselon III Kab. Muarojambi

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Muarojambi melakukan sosialisasi saber pungli dan gratifikasi di Aula Polres

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Muarojambi melakukan sosialisasi saber pungli dan gratifikasi di Aula Polres Muarojambi, Jumat (12/10).

Acara dihadiri Waka Polres Muarojambi, Kompol Lukman, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muarojambi, Novan Harpanta, Kepala Inspektorat Kab. Muarojambi, Budi Hartanto, serta OPD dan Pejabat Eselon III di Lingkup Pemerintahan Kab. Muarojambi, Sekretaris tim Saber Pungli Kab. Muarojambi, Amradi.

Baca: 132 Desa di Kerinci Pilkades Serentak Tahun 2019

"Sosialisasi ini diharapkan instansi atau pihak-pihak sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat dapat memahami bahwa pungutan di luar aturan merupakan tindak pidana. Tim ini akan terus melakukan sosialisasi ke semua penyedia fasilitas layanan publik, khususnya milik pemerintah daerah," sebut Waka Polres Muarojambi, Kompol Lukman, SH selaku Ketua TIM Saber Pungli.

Lebih lanjut Kompol Lukman, SH mengatakan bahwa tim Saber Pungli menitik beratkan pada pungli-pungli yang meresahkan masyarakat. Melalui sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat dapat melaporkan ke sekretariat saber pungli jika merasakan pungli.

"Masyarakat yang merasa adanya pungli baik dari Polri, maupun instansi pemerintah yang ada di Kab. Muarojambi silahkan melapor ke sekretariat saber pungli. Baik yang ada di Inspektorat maupun yang ada di Polres Muarojambi," sebutnya.

Baca: Warga Sarolangun Serbu Anggur Murah

Baca: Polemik Pencairan ULP Guru di Batanghari Belum Juga Tuntas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved