Razia Narkoba
Sabu 1 Kg Disimpan di Lipatan Celana, Wanita dan Pria Warga Madura Diamankan di Kuala Tungkal
Polres Tanjab Barat mengamankan dua tersangka pemilik lima paket sabu yang diselipkan ke dalam lipatan celana.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Polres Tanjab Barat mengamankan dua tersangka pemilik lima paket sabu seberat 1 kilogram yang diselipkan ke dalam lipatan celana. Celana tersebut diletak dalam tas wanita.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga SIK saat pres release di Mapolres Tanjab Barat, Jumat (12/10).
Disampaikan Kapolres, kedua tersangka diamankan anggota Polairud Polres Tanjab Barat, Angota Polsek KPPP dan Anggota Polairud Baharkam Polri melakukan giat razia. Giat tersebut merupakan razia rutin pada kapal jurusan Batam - Kuala Tungkal pada Sabtu (6/10) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca: 11 Nyawa Melayang di Tempat Kejadian Akibat Truk Batu Bara
"Saat razia, ada dua orang penumpang yang dicurigai. Ketika digeledah isi tas perempuan, diperiksa barang-barangnya. Lalu ditemukanlah barang yang diduga narkotika jenis sabu di lipatan celana," katanya.
Kedua tersangka tersebut perempuan yaitu MYSUN (41) dan laki-laki yaitu SUBAIRI (41) berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya merupakan warga Dusun Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan Madura, Provinsi Jawa Timur.
Baca: Perumahan Nelayan di Tanjabtim yang Awalnya Kusam Berubah Berwarna-warni
Baca: Antusias Warga Luar Biasa, Desember Haris Undang Ustaz Abdul Somad Lagi