3 Pemuda Ini, Coba Selundupkan Sabu Ke dalam Lapas Muara Sabak, Ini Akibatnya

Saat di tanya tujuan kedatangannya mereka berkata ingin menitipkan barang berupa pakaian untuk salah seorang napi di dalam Lapas.

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/zulkifli
Tiga pemuda yang diamankan saat akan menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Muara Sabak 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas.

Peristiwa itu terjadi Kamis (11/10) sekira pukul 18.00 Wib.

Kepala Lapas Muara Sabak Syahroni Ali, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com mengiyakan peristiwa itu.

Barang bukti sabu yang coba diselundupkan ke dalam Lapas Narkotika Klas III Muara Sabak
Barang bukti sabu yang coba diselundupkan ke dalam Lapas Narkotika Klas III Muara Sabak (tribunjambi/zulkifli)

Baca: Sejumlah Warga Binaan Lapas Muara Sabak Direhab dan Diberi Pelatihan Kerja

Ia menjelaskan kronologis kejadian pada pukul 18.00 WIB petugas P2U Rudi Handiyono, kedatangan tiga orang pemuda. Saat di tanya tujuan kedatangannya mereka berkata ingin menitipkan barang berupa pakaian untuk salah seorang napi di dalam Lapas.

Padahal pada jam tersebut sesuai aturan petugas sudah tidak bisa menerima barang titipan dari luar.

Karena gelagat pemuda itu mencurigakan kata Kalapas, akhirnya petugas membawa masuk ketiga pemuda tersebut ke dalam lapas.

Baca: Anggota RPKAD ini Nekat Bertahan di Tumpukan Jenazah Rekannya Demi Hindari Prajurit Belanda

Pada saat melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang akan dititipkan pemuda tersebut, petugas menemukan barang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana yang dikemas rapih dalam sebuah plastik dan dilakban yang akan diberikan kepada salah seorang napi di dalam Lapas.

Dengan kejadian tersebut, petugas P2U langsung berkoordinasi dengan atasan dan mengamankan ketiga pemuda tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca: Minta Didorong Rekannya Bila Ragu, Aksi LB Moerdani Nekat Terjun dari Pesawat Demi Rebut Medan

"Setelah dibuka bungkusan tersebut petugas menemukan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," bilang Sharoni.

Mendapatkan laporan tersebut kalapas langsung segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Tanjung Jabung Timur untuk proses lebih lanjut.

"Kita segera berkoordinasi dengan aparat kepolisalian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," terang Kalapas.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved