CPNS 2018
Info Terbaru CPNS 2018, 5 Lembaga Ini Wajibkan Pelamar Kirimkan Berkas Untuk Pendaftaran
Info Terbaru CPNS 2018, 5 Lembaga yang Wajibkan Pelamar Kirimkan Berkas Untuk Pendaftaran CPNS 2018.
TRIBUNJAMBI.COM - Info Terbaru CPNS 2018, 5 Lembaga yang Wajibkan Pelamar Kirimkan Berkas Untuk Pendaftaran.
Empat hari lagi atau pada tanggal 15 Oktober 2018 pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 ditutup.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran CPNS secara online hingga 15 Oktober 2018.
Pendaftaran CPNS terintegrasi secara nasional melalui situs resmi BKN, sehingga tidak ada pendaftaran secara mandiri yang dilakukan suatu instansi.
Pada situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id, pelamar juga dapat melihat dan mencari lowongan sesuai dengan klasifikasi pendidikan.
Baca: Sebut Tuntutan Tak Rasional, Roro Fitria Menangis dan Mohon Ampun di Hadapan Majelis Hakim
Selain itu, informasi mengenai alur pendaftaran serta persyaratan juga ada dalam situs ini.
Pelamar diwajibkan melengkapi dokumen yang ada dalam pengumuman masing -masing kementerian/lembaga/daerah yang dituju.
Beberapa K/L/D mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas dokumen secara langsung.
Lalu, mana saja lembaga dan badan yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas?
Berikut beberapa di antaranya:
1. Badan Tenaga Nuklir (Batan)
Pada CPNS kali ini, Batan membuka 179 formasi yang terbagi menjadi 18 formasi cumlaude, 3 formasi disabilitas, dan 158 formasi umum.
Berdasarkan informasi resmi dari situs resmi Batan. penerimaan berkas lamaran paling lambat pada 17 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.
Pelamar tidak perlu mengunggah dokumen secara elektronik, kecuali KTP dan pas foto.
Berkas lamaran dikirimkan ke alamat berikut ini: Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (BSDMO) BATAN Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta 12710, Kotak Pos 4390 Jakarta 12043.
Baca: Berakhir Tragis di Tangan Soeharto, Jenderal Cerdas Otak Dibalik Kalahnya Pasukan SAS di Kalimantan