Amien Rais Dipanggil ke Polda Metro Jaya, Drajad Wibowo Bandingkan dengan Kasus "Matamu" Buwas

Menurutnya penyidik akan menyesal telah menyeret Amien Rais dalam kasus tersebut. Drajad Wibowo mengatakan ...

Editor: Duanto AS
Amien Rais. (Tribunnews) 

TRIBUNJAMBI.COM - Drajad Wibowo menilai pemanggilan Amien Rais dalam kasus Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya sangat tidak tepat. Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN itu menilai tidak ada alasan yang kuat memanggil dan menyeret Amien dalam kasus tersebut.

"Konstruksi logika dari pemanggilan pak Amien sebagai saksi itu lemah sekali," ujar Drajad saat dihubungi, Selasa (9/10/2018).

Drajad mengatakan bila polisi menggunakan Pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 dalam memanggil Amien sebagai saksi, seharusnya aturan serupa juga diterapkan pada kasus ributnya menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Kabulog Budi Waseso soal impor beras.

Baca: Jejak Karier Amien Rais, dari Masa Muda di Solo, Kuliah di AS Hingga Penembakan di Yogyakarta

Baca: Amien Rais Diperiksa Besok, Habiburokhman Bilang Bakal Kerahkan 300 Advokat

Baca: Apakah Amien Rais Bisa Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad

"Mengapa Polri tidak menggunakannya untuk memanggil Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kabulog Buwas, ketika keduanya ribut besar di media hingga keluar kata-kata “matamu"? kata Drajad.

Drajad juga mempertanyakan kasus Ratna digolongkan sebagai 'keonaran di Kalangan Rakyat', sementara masalah impor beras tidak. Padahal menurutnya beras menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Silakan dicek sendiri, apakah ada kebohongan dalam masalah beras ini?" katanya.

Drajad juga mempertanyakan pemanggilan Amien sebagai saksi karena dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.

Pasalnya foto dan narasi wajah lebam Ratna sudah viral di media sosial jauh sebelum Amien bertemu Ratna lalu konferensi pers menyikapi kabar penganiayaan tersebut.

"Kalau Polri perlu saksi, ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan pak Amien dan kawan kawan yang sebenarnya juga korban kebohongan RS dan tahunya tergolong paling akhir," katanya.

Amien Rais datang ke Rumah Maulana, Sabtu (9/12)
Amien Rais datang ke Rumah Maulana, Sabtu (9/12) (TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA)

Meskipun demikian, Drajad mengatakan Amien akan hadir penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu esok, (10/10/2018).

Menurutnya penyidik akan menyesal telah menyeret Amien dalam kasus tersebut.

"Besok pak Amien akan hadir ke Polda. Saya yakin Polda akan menyesal telah memanggil pak Amien dengan tidak profesional. Jangan salahkan pak Amien lho pak Polisi," pungkasnya.

Untuk diketahui Amien ikut terseret dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Amien merupakan salah satu dari 17 orang yang ikut dilaporkan sejumlah elemen masyarakat karena diniliai mengaplifikasi kebohongan Ratna. Hanya saja dari 17 orang yang dilaporkan tersebut, hanya Amien Rais yang dipanggil penyidik polisi.

TRIBUN JAMBI DI YOUTUBE:

Baca: Update CPNS 2018 - Kemenpan RB Beri Imbauan Terkait Pengiriman Berkas di sscn.bkn.go.id

Baca: 5 Besar Instansi dengan Pendaftar CPNS 2018 Terbanyak, Persaingan Ketat

Baca: Download 15 Contoh Soal CPNS 2018, Buka Link 1 Kali Klik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved