Kondisi Ratna Sarumpaet di Dalam Sel Tahanan
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak berangkat ke Saniago, Chile.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet ditahan Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (4/10/2018) malam. Saat ini Ratna Sarumpaet belum boleh dijenguk keluarganya.
Saat ini dia berada i sel tahanan Polda Metro Jaya.
Penahanan itu dengan alasan kasus berita bohong ( hoax) Ratna Sarumpaet masih dalam pemeriksaan.
Kepolisian belum bisa memberi izin kepada pihak keluarga untuk menjenguk Ratna Sarumpaet, karena perempuan berusia 70 tahun masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Belum, kan masih masih dalam pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/10/2018) kemarin.
Argo menjelaskan semua tersangka baru bisa dijenguk keluarga bila sudah resmi ditahan.
Dalam pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong (hoax) tersebut Ratna hanya boleh didampingi pengacara.
"Kalau mau ditengok kan kalau sudah jadi tahanan. Itu harus dipahami," jelas Argo.
Ratna diketahui memiliki empat orang anak yakni Mohamad Iqbal, Fathom Saulina, Ibrahim, dan Atiqah Hasiloan yang berprofesi sebagai artis.
Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak berangkat ke Saniago, Chile.
Ia pergi ke luar negeri untuk menghadiri acara internasional di bidang kebudayaan. (*)
Baca: BREAKING NEWS Ratna Sarumpaet Ditahan Polda Metro Jaya Mulai Malam Ini, Polisi Beberkan Alasan
Baca: MotoGP Thailand 2018 - Jorge Lorenzo Resmi Absen Balapan, Mesin Motor Mati saat Menikung
Baca: Surat Cinta untuk Veronica Tan Sebelum Cerai, Ungkap Sisi Lain Ahok yang Ternyata Robot