Guru Honorer di Kota Jambi yang Terima Gaji dari APBD Ditambah

Pada 2019, Pemerintah Kota Jambi berencana menambah 50 tenaga honorer SD yang akan menerima gaji dari APBD.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Hingga saat ini ada sekitar 800an tenaga honorer guru di Kota Jambi. Di antaranya honorer guru bidang mata palajaran dan petugas TU Sekolah Dasar Negeri (SDN), belum masuk dalam data penerima gaji yang berasal dari APBD Kota Jambi.

Dari sekitar 800an honorer, baru sekitar 500an honorer yang sudah menerima gaji dari APBD Kota Jambi. Selebihnya masih mendapatkan gaji dari dana BOS. Selain itu, dana BOS dari pemerintah pusat tidak bisa cair setiap bulan. Biasanya per tri wulan pembayaran.

Menurut Arman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi bahwa nantinya di 2019 akan ditambah sebanyak 50 tenaga honorer SD yang akan menerima gaji dari APBD.

“Gaji honorer nanti di 2019 tidak naik, namun jumlah penerima dari APBD akan kita tambah sekitar 50 honorer lagi. Akan kita jaring sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ada proses yang harus dijalani agar gajinya masuk ke APBD. Kalau untuk honorer di SMPN sudah banyak yang dapat gaji dari APBD,” katanya.

Kata Arman, jumlah gaji honorer dari APBD berkisar di angka Rp 1 juta/honorer, baik guru maupun tenaga TU. Secara keseluruhan, Pemkot mengeluarkan anggaran sebesar Rp500 jutaan dalam 1 bulan untuk membayar gaji honorer dari SDN maupun SMPN.

“Tentu kalau nambah 50 orang, akan tambah Rp50 juta sebulan,” bebernya.

Arman menambahkan, bahwa tak semua guru atau petugas TU honor bisa didanai menggunakan APBD. Sebab ditakutkan dana BOS tidak bisa terpakai. Kata dia, ada porsi bahwa dana BOS dipakai untuk membayar gaji guru honor, oleh karenanya jika didanai oleh APBD semuanya maka ditakutkan dana BOS tersebut tidak terserap.

"Jadi kita harap misalnya di suatu sekolah ada 4 guru honor, yang 2 didanai APBD, sisanya didanai menggunakan dana BOS. Dana BOS yang dipakai untuk menggaji 2 pegawai honor tadi bisa ditambahkan ke 2 pegawai honor yang belum didanai APBD, jadi jumlah yang diterima bisa meningkat," kata Arman.

Kata Arman dari jumlah itu pihaknya akan tetap mengupayakan bagi pegawai honor yang belum terserap oleh APBD. Berdasarkan data 70 persen pegawai honor di sekolah dasar sudah mendapat gaji dari APBD Kota Jambi.

"Itu kan sudah besar sekali, jadi harapan saya sekolah bisa mengalokasikan dana BOS untuk bisa menambah gaji guru yang belum menerima gaji dari APBD," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved