Jika Ada Pangkalan dan Agen Gas 'Nakal' Tertangkap Basah, Fasha akan Beri Sanksi
“Itu yang harus kita pecahkan solusinya. Tidak perlu takut, khawatir jatah gas dikurangi. Pertamina tidak akan mengurangi,” katanya.
Penulis: Rohmayana | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi tetap akan mengeluarkan kartu kendali untuk penyuplaian gas subsidi kepada masyakat. Kini, pendataan tengah dilakukan. Secepatnya kartu kendali akan dibagikan kepada masyarakat.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan pangkalan dan agen gas subsidi tidak perlu takut dengan dikeluarkannya kartu kendali. Tujuan pemerintah mengeluarkan kartu kendali supaya penyaluran gas subsidi memang tepat sasaran.
“Kalau memang pangkalan dan agen selama ini memberikan distribusi pada masyarakat yang berhak menerima, kenapa harus takut. Kenapa berduyun-duyun mengatakan tidak setuju dengan kartu kendali,” kata Fasha, kepada wartawan, Kamis (27/9).
Fasha menyebutkan kartu kendali dikeluarkan supaya masyarakat tidak antrean lagi mendapatkan gas subsidi, tidak ada kelangkaan. Pertamina sudah mengeluarkan kuota untuk Kota Jambi lebih, namun fakta di lapangan banyak masyarakat antrian, dan bahkan tidak kebagian.
“Itu yang harus kita pecahkan solusinya. Tidak perlu takut, khawatir jatah gas dikurangi. Pertamina tidak akan mengurangi,” katanya.
Mengenai masalah kualifikasi yang mendapatkan kartu kendali yakni masyarakat yang berpenghasilan maskimal Rp 1,5 juta itu adalah aturan, namun bisa saja kualifikasi itu dinaikan menjadi Rp 2 juta. Masyarakat yang berpenghasilan Rp 2 juta bisa mendapatkan gas susbsidi.
“Bisa saja kita naikan kualifikasinya. Tidak masalah. Yang penting gas subsidi ini tepat sasaran, jangan sampai disalahagunakan pangkalan dan agen,” sebutnya.
Jika disalahgunakan dan tertangkap basah, kata Fasha, pihaknya akan menindaklanjuti masalah tersebut hingga meneruskan kepada pihak berwajib.
“Kami rekomendasikan untuk cabut izin pangkalannya,” ujarnya.
Saat ini sebut Fasha, pihaknya tengah melakukan pendataan. Bagi masyarakat penerima gas subsidi yang belum terdaftar bisa lapor ke kelurahan/kecamatan.
“Kita akan akomodir semua,” sebutnya.
Penyeluran gas subsidi ini diatur mana yang kebutuhan rumah tangga dan mana yang kebutuhan UMKM. Selama ini banyak pelaku UMKM yang juga memakai gas 3 Kg.
“Saya imbau kembali, pada pangkalan dan agen tidak perlu takut, kalu jujur memberikan gas ini pada pihak yang betul betul berhak, kenap harus takut, kami tidak akan mengurangi suplay. Kalau memang selama ini dapat suplay 10 ribu tabung, kami akan tetap suplai 10 ribu tabung, tapi harus menjamin masyarakat sekitar harus mendapatkan gas tersebut,” tuturnya.
Baca: Ketua DPRD Sesalkan Putusan Panitia PPS, Pilkades Tertunda di Satu Desa
Baca: Minta Tebusan Rp 14 Miliar, Abu Sayyaf Sandera 2 WNI, Begini Kondisinya
Baca: Bobi Si Kucing Kertanegara Setia Temani Prabowo Subianto Diskusi dengan Caleg Golkar