Dugaan Alirasn Sesat di Desa Sekernan, MUI Muarojambi Masih Kumpulkan Bukti
Menurutnya, sampai saat ini aliran yang diduga sesat tersebut belum bisa dikatakan sesat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Hampir sepekan telah dilakukannya rapat terpadu mengenai dugaan aliran sesat yang diduga ada di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, hingga saat ini belum ada kepastian terhadap aliran tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Muarojambi, Abdullah Syargawi mengatakan, meskipun tetap akan melakukan proses kajian, pihaknya hingga saat ini, belum menemukan sisi kesesatan dalam ajaran kelompok yang di ketui oleh G.
Baca: Soal Dugaan Aliran Sesat, Eddison: Tidak Boleh Menghukum Orang Tanpa Fakta
"Hasil sementara turun ke lapangan sebelumnya, kami belum menemukan adanya indikasi kesesatan dalam ajaran agama Islam yang dianut oleh kelompok G. Tapi, kami masih melakukan pengumpulan bukti, selesai itu baru diselesaikan ke Majelis Fatwa," ujarnya, Senin (24/9).
Selain itu kata dia, saat di singgung mengenai keluhan masyarakat yang mengatakan bahwa MUI lambat dalam memberikan ketetapan apakah sesat atau tidaknya, Abdullah Sargawai mengakui bahwa pihaknya lambat, karena alasan pengumpulan bukti-bukti.
Baca: Aktivitas Kelompok yang Diduga Aliran Sesat di Desa Sekernan Dibekukan
"Kalau masyarakat bilang itu lambat, Alhamdulillah berarti masyarakat peduli dengan kerja MUI. Kalau lambat emang kita lambat, karena kita perlu mengumpulkan bukti-bukti dan pengkajian, agar tidak salah dalam menyimpulkan aliran ini," jelasnya.

Terpisah, Wakapolres Muarojambi, Kompol Lukman juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, sampai saat ini aliran yang diduga sesat tersebut belum bisa dikatakan sesat.
"Kita sudah komunikasikan dengan tim terpadu, itu juga belum bisa dikatakan aliran sesat. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti, untuk situasi di Desa Sekernan sudah kondusif," tegasnya.(*)