Soal Dugaan Aliran Sesat, Eddison: Tidak Boleh Menghukum Orang Tanpa Fakta
Eddison meminta kepada masyarakat untuk tidak memperbesar masalah soal dugaan aliran sesat. Ia khawatirkan akan menimbulkan keresahan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Wakil Ketua DPRD Muarojambi, Eddison menanggapi adanya kelompok aliran yang diduga sesat di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak diperbesar, sebab dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan lebih luas.
"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memperbesar masalah ini tetapi cukup dicermati kita tidak boleh menghukum orang langsung tanpa adanya fakta dan kenyataan," ujarnya.
Lebih lanjut, Eddison meminta kepada instansi-instansi terkait untuk segera menyelesaikan dan memberikan penjelasan secara detail dan tetap memperhatikan teknis-teknis dalam merinci permasalahan tersebut.
Eddison menginginkan masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan tidak ada kesalahpahaman dalam menanggapi isu yang tengah berkembang.
"Itu kan belum tentu benar atau tidak, kita negara hukum dan tentunya ada instansi terkait memberikan penjelasan secara teknis permasalah tersebut. Untuk itu, kita tunggu saja bagaimana instansi terkait menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.