Sampaikan Ranperda APBD-P 2018, Wako AJB Intruksikan SKPD Bahas Bersama Dewan
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2018.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Heru
Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2018 pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (20/9).
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh, Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2018 pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (20/9).
APBD perubahan merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi APBD yang telah berjalan.
Dalam pidatonya, Wako AJB memaparkan garis besar penerimaan dan pembiayaan daerah setelah perubahan anggaran 2018.
"Saya instruksikan kepada TAPD dan SKPD agar melakukan pembahasan bersama pihak dewan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Wako.
Berita Terkait