VIDEO: Bangunan di Atas Drainase di Solok Sipin Akan Dibongkar Tanpa Ganti Rugi

Akibat bangunan rumah yang berada di atas drainase. Sehingga membuat drainase tidak bisa mengalir sempurna

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akibat bangunan rumah yang berada di atas drainase. Sehingga membuat drainase tidak bisa mengalir sempurna, dan kerap membuat banjir. Hal ini terjadi di RT 15, 16 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi.

Hujan 1 hingga 2 jam, air sudah menggenangi rumah mereka, bahkan tingginya selutut orang dewasa. Kondisi itu sudah terjadi puluhan tahun.

Belum ada upaya nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.

Selasa (18/9), tim dari Pemerintah Kota Jambi yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Satpol PP dan Lurah Solok Sipin turun langsung melihat kondisi di sana. Drainase memang sudah mengalami sedimentasi, ada tumpukan sampah, ditambah ada banyak bangunan yang berdiri di atas drainase.

Nilawati, warga RT 16 mengaku, dirinya sejak lahir tinggal di kawasan tersebut. Kini umurnya sudah menginjak 42 tahun, banjir sudah dialaminya sejak kecil.

“Kalau hujan 1-2 jam, banjirlah. Bisa sampai setengah meter,” kata Nilawati.

Nila menyebutkan, banjir yang menggenangi rumahnya bukan hanya air, namun juga lumpur yang disertai sampah. “Tak pernah tidur nyenyak ketika hujan,” katanya.

Ditambahkan, Sumini warga RT 15, dampak dari banjir tersebut, lemari, meja dan barang yang ada dirumahnya sudah mengalami keropos. “Kalau hujan, orang tidur nyenyak, kami bejago,” sebutnya.

Menanggapi ini, Fatri Suandri, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi mengatakan, banjir yang terjadi dikawasan tersebut, merupakan dampak dari banyaknya rumah masyarakat yang berdiri diatas drainase. Termasuk ada bangunan langgar diatas drainse.

“Tindak lanjutnya, akan kita bersih akan dulu drainasenya dan akan bongkar tanpa ada ganti rugi,” kata Fatri.

Untuk penanganan sebut Fatri, tidak ada pelebaran drainse karena kondisi lahan yang sangat sempit. “Kita akan upayakan normalisi, bersihkan sampah dan kayu-kayu yang ada di sana,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jambi, Yan Ismar mengatakan, untuk pembongkaran bangunan diatas drainase, pihaknya masih melakukan upaya persuasif. Pemilik bangunan diminta bongkar sendiri bangunannya.

“Jika tidak bisa persuasif baru kita bongkar paksa. Kalau untuk langgar, kita akan musyawarahkan dengan masyarakat setempat dahulu,” katanya.

Sementara itu, kepala Distarum Kota Jambi mengatakan bahwa ini sedang mendata beberapa lokasi yang bangunan rumahnya masih berada di atas Drainase. Dirinya menyebutkan untuk RT 15 dan 16 Ada sekitar 8 titik rumah yang berada di atas Drainase.

"Untuk data di lokasi yang lain masih kita cari," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved