Diduga Aliran Sesat di Sekernan, Kemenag Muaro Jambi Beri Tanggapan

Terkait pelaporan terhadap adanya kelompok yang diduga aliran sesat di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan

Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muarojambi, Muhammad Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Terkait pelaporan terhadap adanya kelompok yang diduga aliran sesat di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi dibenarkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muarojambi, Muhammad Iqbal.

Ia mengatakan benar bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan adanya aliran sesat di Desa Sekernan. Saat ini pihaknya menunggu hasil kajian dari MUI Muarojambi.

"Memang benar ada laporan dan saat ini kita tinggal menunggu hasil kajian dari MUI Muarojambi bila memang ditemukan ada ajaran yang menyimpang dari ketentuan agama Islam seperti yang dilaporkan, maka nantinya kita (kemenag Muarojambi, red) bersama pihak kejaksaan, dan kepolisian akan membubarkan kelompok itu," ujarnya, Senin (17/9).

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa laporan yang masuk kepada pihaknya, bahwa ada ajaran-ajaran kelompok tersebut yang masih diduga sebagai ajaran sesat. Laporan tersebut, kelompok ini tidak mau sholat berjama'ah bersama yang bukan anggotanya. Selain itu juga rukuk dalam shalat itu bacaannya diulang sekitar 10 kali.

"Pertama salat Jumatnya tidak mau bersama dengan jamaah yang ada di masjid, mereka juga membolehkah perempuan dan laki-laki untuk salat jumat, bacaan rukuknya itu 10 kali jadi lama. Kemudian salat terawih biasanya kita setelah Isya tetapi mereka itu jam 11 malam baru mulai salat," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved