Roy Suryo Tak Kembalikan Aset Negara, Hotman Paris Sindir dan Bandingkan Nenek 80 Tahun Mencuri

Namun bukan hanya memberikan analisa hukum sesuai keahliannya, Hotman Paris nyatanya juga memberikan perbandingan kasus tersebut

Editor: Suci Rahayu PK
instagram hotman paris
Hotman Paris 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut memberikan sindiran kepada Roy Suryo atas kasus permintaan untuk kembalikan aset negara.

Namun bukan hanya memberikan analisa hukum sesuai keahliannya, Hotman Paris nyatanya juga memberikan perbandingan kasus tersebut dengan kasus yang pernah menimpa nenek 80 tahun.

Baca: Misteri Malam Satu Suro, Ini Sebabnya Dianggap Angker dan Sakral!

Kasus tersebut pernah mencuat dan menjadi ramai di pemberitaan lantaran sang nenek sampai diadili karena mencuri satu buah dari kebun milik orang lain.

Dilansir dari laman Instagramnya, Hotman Paris menyebut ada dua poin analisa yang telah ia buat.

Lantas mengenai polisi yang akan bertindak tegas terhadap kasus Roy Suryo, Hotman Paris berujar bahwa hal tersebut memang sudah hak kepolisian.

Hotman paris lalu menceritakan soal kasus pencurian yang harus dijalani oleh seorang nenek 80 tahun.

"Analisa hukum pertama, kalau benar ada inventaris tersebut dan tidak dikembalikan, apakah polisi berhak menyidiknya ? Jawabannya berhak.

Sebagai contoh nenek umur 80 tahun pernah diadili hanya gara-gara mencuri satu buah dari kebun orang atau mencuri satu pohon," ujar Hotman Paris.

Lebih lanjut lagi, Hotman Paris pun menjelaskan poin kedua dalam analisa hukumnya.

Ia menyebut bahwa dugaan kasus Roy Suryo tersebut dapat merugikan negara.

Baca: Perseteruan Segitiga Semakin Panas, Video Kriss Hatta Ini Disebut Melecehkan Hilda Vitria Khan

Baca: Pasukan Khusus TNI Gunakan Peluru Tajam Saat Latihan Serbu Teroris dan Selamatkan Sandera

Sebab manfaat dari barang-barang yang seharusnya menjadi aset negara itu telah hilang selama dua tahun.

"Analisa hukum kedua, kalau benar inventaris tersebut ada dan (tidak) dikembalikan. Berarti sudah dua tahun masa manfaatnya hilang. Tidak dapat dimanfaatkan oleh negara. Apakah itu kerugian negara ? Jelas itu kerugian negara. Ini semua dugaan apakah benar ada inventaris tersebut," sambungnya.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga memberikan saran kepada Kemenpora terkait pengusutan kasus aset negara Roy Suryo.

Hotman Paris menyarankan agar Kemenpora mendatangkan tenaga ahli yakni ibu-ibu dari pasar Inpres untuk memeriksa barang-barang tersebut.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui nilai serta masa manfaat dari barang-barang yang merupakan aset negara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved