Berita Entertainment
Perseteruan Segitiga Semakin Panas, Video Kriss Hatta Ini Disebut Melecehkan Hilda Vitria Khan
Perseteruan segitiga antara Kriss Hatta dengan Hilda Vitria dan Billy Syahputra semakin memanas.
TRIBUNJAMBI.COM - Kriss Hatta membuat video yang disebut melecehkan Hilda Vitria Khan.
Video yang diunggah di Instagram tersebut kini mendapat respon dari pengacara Hilda.
Menurut pengacara Hilda pihaknya bakal mempelajari terlebih dulu isi dalam video tersebut.
Tak menutup kemungkinan jika ada unsur pidana pihaknya bakal menindaklanjuti ke ranah hukum.
Perseteruan segitiga antara Kriss Hatta dengan Hilda Vitria dan Billy Syahputra semakin memanas.
Setelah gugatan pembatalan nikahnya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, kini Hilda menjadi bulan-bulanan netizen.
Hal ini akibat pernyataan Kriss Hatta tentang Hilda Vitria yang beredar lewat video di instagram.
Terkait video tersebut, pengacara Hilda, Fachmi Bachmid mengaku belum bisa memberikan komentar karena masih harus mempelajari muatan video yang sudah tersebar tersebut.
Baca: Demi Dapatkan Surat Nikah dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Akui Bayar Jasa
"Saya sendiri belum sempat melihat videonya seperti apa."
"Coba nanti akan saya cari videonya itu dan coba akan saya pelajari apakah memang ada indikasi tindak pidana di dalam konten tersebut," ucap Fachmi Bachmid saat ditemui Grid.ID di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).
Fachmi pun mengatakan bahwa ia sudah membuat janji dengan Hilda Vitria untuk membahas persoalannya malam ini.
Jika ternyata video yang disebarkan Kriss Hatta lewat Instagram-nya itu bermuatan tindak pidana, maka tanpa segan pihak Hilda akan segera melaporkannya ke kepolisian.
"Kalo memang ada indikasi tindak pidana, ada pasal yang mengatur, di dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1 itu terkait persoalan pencemaran nama baik, terkait dengan kesusialanan dan juga ada, pasal 27 ayat 3 adalah pencemaran nama baik juga."
"Ada 2 pasal yang ancamannya juga berbeda, yang satu 27 ayat 1 terkait masalah kesusilaan artinya ada kaitannya dengan UU pornografi," tambah Fachmi.
Dikatakan Fachmi, video Kriss Hatta tersebut juga selintas memiliki muatan konten kesusilaan.
Baca: Bukan main, Gantengnya Kriss Hatta Sejak Usia 16 Tahun Gak Berubah Sampai Sekarang, Lihat Disini