Demi Dapatkan Surat Nikah dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta Akui Bayar Jasa

Kriss Hatta mengaku membayar jasa untuk mendapatkan surat nikah yang kini dipermasalahkan oleh Hilda Vitria Khan.

Editor: Suci Rahayu PK
Kriss Hatta 

TRIBUNJAMBI.COM - Kriss Hatta mengaku membayar jasa untuk mendapatkan surat nikah yang kini dipermasalahkan oleh Hilda Vitria Khan.

Hal ini membuat Hilda melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan dokumen surat nikah beberapa waktu yang lalu.

Baca: Foto Terbaru yang Diunggah Maia Estianty Buat Salfok Netizen, Hampir Mirip Vampir?

Menurut Kriss, dirinya memang mengeluarkan biaya jasa untuk pria bernama Irdawin Bachrul yang telah membantu dirinya menyelesaikan urusan surat nikah.

"Jadi saya hanya terima beres saja, makanya saya ada mengeluarkan sejumlah uang tunai karena saya bayar jasa orang."

"Dia (Hilda) tahu kok. Kan uang Rp 1,5 juta itu dari hasil oper kredit mobil gue," ungkap Kriss Hatta saat ditemui Grid.ID usai pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).

Kini surat nikah tersebut tengah dipermasalahkan oleh Hilda Vitria Khan.

Beberapa data dalam surat nikah itu pun dinilai tidak valid.

Sayangnya, Kriss Hatta mengaku baru mengecek buku nikahnya itu setelah Hilda Vitria Khan melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya.

Baca: Video Detik-detik Suasana KM Lestari Maju yang Tenggelam di Perairan Selayar, Suara Anak-anak Riuh

Di awal Kriss mendapatkan surat nikahnya, ia tak mengecek kembali surat nikah tersebut, sebab ia telah mempercayakan semuanya pada Bachrul.

Hal itu terjadi karena Kriss Hatta menganggap surat nikah itu resmi dikeluarkan KUA sehingga tak akan terjadi kesalahan.

"Buku ini kan dikeluarkan oleh KUA. Kata bapak penyidik, ada salah satu perwakilan dari KUA Jati Asih yang dipanggil untuk diperiksa seperti saya ini. Itu semua KUA yang bisa menjawab kenapa bisa berbeda," ujar Kriss Hatta.

"Dokumen yang gue kasih itu cuma KTP antara gue sama Hilda, foto dengan latar belakang merah. Itu aja," tambahnya.

Ia pun menegaskan dirinya tak bisa 100 persen disalahkan terkait tuduhan tersebut.

Baca: Alamak, Cantiknya Nikita Willy Berkaos Oblong, Siapa Sangka Kaosnya Curi Perhatian Netizen

"Kalau soal nama saksi, tanggal dan lain-lain itu kan sekali lagi saya jawab yang mengeluarkan dokumen itu kan KUA, Pak Tikno (penyidik) pun tidak bisa menyalahkan saya seratus persen, karena buku ini kan dikeluarkan oleh KUA," tuturnya.

Kini ia menyerahkan pencarian saksi kunci mengenai buku nikah yang ia terima pada pihak kepolisian, sebab dirinya tak mengetahui di mana keberadaan Bachrul saat ini.

"Sedangkan Bachrul menghilang nih. Saya enggak tahu menghilangnya apa karena dihilangkan pihak sana atau Bachrulnya yang ngumpet, gue enggak tahu. Itu semua sudah tugas bapak polisi," pungkas Kriss Hatta. (Grid.Id)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved