Dari Tebo sampai Jambi, Rambu-rambu Peringatan Jam Operasi Angkutan Batu Bara Sudah Dipasang

"Dan pihak kabupaten telah memonitoring untuk menjaga dan menindak jika ada yang melanggar," jelasnya, Jumat (7/9/2018).

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi: Peringatan untuk angkutan batu bara di Kabupaten Muarojambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rambu-rambu larangan untuk operasi angkutan batu bara telah dipasang.

Kabid Perhubungan Darat dan Perkeretapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunaryadi, mengatakan sekitar seminggu yang lalu pihaknya telah memasang rambu tersebut.

"Dan pihak kabupaten telah memonitoring untuk menjaga dan menindak jika ada yang melanggar," jelasnya, Jumat (7/9/2018).

Dia mengatakan rambu-rambu tersebut dipasang dari Tebo, Bungo, Sarolangun sampai ke Kota Jambi. Ada 20 titik rambu-rambu.

"Dan di kawasan Bulian dibantu oleh pihak Dishub Kabupaten Bulian lima buah rambu," jelasnya.

Dengan pemasangan tersebut, dia mengatakan cukup efektif karena sebelum pemasangan rambu sekitar 2.000 mobil melintas. Dan setelah pemasangan rambu yang melarang angkutan batu bara melintas dari jam 06.00-18.00 WIB hanya melintas 700 mobil batu bara," ujarnya.

Baca: Yuk, Baca Komentar Si Cantik Milenial Jambi tentang Hari Aksara Sedunia 8 September

Baca: Belanja di Hypermart Bisa Dapat Xpander dan Matic Fino, Ini Caranya

Baca: Tagar Ahokgantiagama Diunggah Fifi Lety, Unggahan 1 Jam Lalu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved