Warung Zakaria Tak Bisa Diselamatkan Setelah Dilalap Api

Api berkobar cukup besar membakar warung milik Zakaria (63) warga jalan Pemuda RT 11 Kelurahan Pematang Kandis, Kamis (6/9).

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Muzakir
warung milik Zakaria (63) warga jalan Pemuda RT 11 Kelurahan Pematang Kandis, Kamis (6/9). 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Kepala Damkar Kabupaten Merangin, Sukoso turun langsung memadamkan api yang membakar warung milik Zakaria (63) warga jalan Pemuda RT 11 Kelurahan Pematang Kandis, Kamis (6/9).

Usai memadamkan api, Sukoso mengatakan api yang berkobar cukup besar sehingga mereka tidak bisa menyelamatkan isi warung dan gudang tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Kebakaran di Pematang Kandis Hanguskan Toko Dua Pintu

Api dengan mudah melalap bangunan yang terbuat dari papan yang sudah mulai lapuk.

"Kita mendapat kabar dari warga langsung turun ke lapangan, tapi kita tak bisa berbuat banyak lagi," kata Sukoso.

Upaya yang mereka lakukan adalah memadamkan api agar tidak merembet ke rumah yang berada sekitar enam meter dari kejadian.

"Alhamdulillah dengan dua mobil api bisa dijinakkan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved