4 Fakta Dibalik Oknum Polisi yang Tercyduk Pesta Sabu di Rumah Bandar Narkoba
PT, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di Medan, terekam sedang pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik
TRIBUNJAMBI.COM- PT, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di Medan, terekam sedang pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Video rekaman Aiptu PT tersebut segera menjadi viral di media sosial dengan sebuah akun media sosial atas nama Tarigan Sakaw.
Perilaku Aiptu PT pun segera mendapat kecaman dari warganet.
PT akhirnya menyerahkan diri ke Propam Polrestabes Medan pada Selasa (4/9/2018).
Berikut fakta-fakta yang terungkap Kompas.com dalam kasus tersebut.
1. Aiptu PT menyerahkan diri setelah video dirinya menjadi viral
Sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, Aiptu PT seharusnya menangkap penjahat, bukannya berpesta sabu bersama gembong narkoba.
Apalagi, aksi Aiptu PT sedang mengisap sabu terekam video dan menjadi viral di media sosial.
Diduga kuat, Aiptu PT berpesta sabu di rumah A (40) di Jalan Denai Gang Mesjid No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.
A diduga menjadi gembong narkoba serta yang merekam Aiptu PT.
Jajaran Polrestabes Medan pun kebakaran jenggot melihat aksi Aiptu PT.
PT akhirnya dipanggil dan diamankan Propam Polrestabes Medan.
Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin membenarkan ada oknum Polsek Medan Area diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba.
"Benar, ada kita mengamankan oknum polisi yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Selasa (04/09/2018).
Baca: Kurs Jual Dollar AS Tembus Rp 15.000 di Sejumlah Bank
Baca: Survei Terbaru LSI, Ini Pasangan Capres Cawapres yang Unggul di Kalangan Pengguna Medsos
Baca: Bela Diri Soal Aset, Roy Suryo: Ini Adalah Fitnah Untuk Menjatuhkan Martabat Serta Nama Baik Saya
2. Tes urine pastikan Aiptu PT positif konsumsi narkoba
