Pelemahan Rupiah

Para Spekulan Dollar AS di Pasar agar Bersiap;  Kemkeu, BI, dan OJK Tengah Membidik Anda

Pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada para spekulan dollar AS, tujuannya agar tidak menimbulkan sentimen negatif

Editor: Fifi Suryani
KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO
Sri Mulyani 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengambil tindakan tegas kepada para spekulan dollar AS, tujuannya agar tidak menimbulkan sentimen negatif bagi perekonomian dalam negeri. Karena itu, para spekulan dollar AS di pasar sebaiknya bersiap.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya bersama-sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat forum Komite Kebijakan Sistem Keuangan (KKSK) akan meneliti dan memonitor secara detail tingkah laku pelaku pasar dalam transaksi dollar AS.

Baca: Bahas RAPBN 2019, Anggota DPR dari Fraksi Partai Oposisi Persoalkan Pelemahan Rupiah pada Menkeu

"Apakah, transaksi tersebut legitimate demi memenuhi keperluan industrinya, atau tidak legitimate," kata Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/9).

Menkeu pun memberi contoh, transaksi yang legitimate itu adalah transaksi dalam mengimpor bahan baku, barang modal, dan membayar utang kembali. Dengan kata lain, transaksi tersebut untuk menggerakkan bisnis yang ada.

Baca: Usut Dugaan Mahar, Mantan Komisioner Sebut Bawaslu Cenderung Ingkari Undang-undang

Baca: Selamatkan Cadangan Devisa Negara, Pemerintah akan Tindak Tegas Spekulan Dollar AS

Di luar dari transaksi tersebut, pemerintah menganggap hal bukanlah transaksi yang legitimate dan hanya dilakukan untuk sesuatu yang spekulatif. "Kalau tidak legitimate kami akan lakukan tindakan tegas agar tidak menimbulkan spekulasi atau sentimen negatif," katanya.

Langkah ini ditempuh juga untuk menyelamatkan cadangan devisa negara. Posisi cadangan devisa Indonesia di akhir Juli 2018 ini sebesar US$ 118,3 miliar, turun US$ 1,5 miliar dibanding akhir bulan Juni 2018. Total penurunan cadangan devisa Indonesia di periode Januari-Juli 2018 nyaris sebesar US$ 12 miliar.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved