Polisi yang Nyamar Jadi Pelanggan Ditawari Rp 1,5 Juta, Bongkar Praktik Prostitusi Anak
Menurut Faruk, akun tersebut menawarkan perempuan bayaran kepada para pria hidung belang di grup Facebook.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Praktik prostitusi online anak di bawah umur diungkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Seorang pelaku bernama Lamhari Kurniawan alias Allam (20) ditangkap usai beraksi, Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 00.15 WIB.
Allam ditangkap di dalam kamar hotel di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, setelah diduga melakukan tindak pidana prostitusi online dengan korban seorang anak perempuan di bawah umur berinisial AAL (15).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruk Rozi, menceritakan penangkapan itu bermula ketika tim cyber patrol mendapatkan informasi adanya pelaku yang diduga menawarkan prostitusi secara online.
"Pada hari Jumat (31/8/2018) malam, sekira jam 20.00 WIB, tim cyber patrol mendapat informasi bahwa ada pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui grup Facebook dengan akun https://m.facebook.com/allam kurniawan,” kata Faruk, Sabtu (1/9/2018).
Menurut Faruk, akun tersebut menawarkan perempuan bayaran kepada para pria hidung belang di grup Facebook.
Menyikapi hal itu, polisi lalu berpura-pura sebagai pelanggan dengan menerima tawaran Allam dan menentukan hotel sebagai tempat pertemuan.
"Pelaku menawarkan korban dengan harga Rp 1,5 juta untuk short time atau satu kali main. Sebagai tanda jadi, pelaku meminta uang DP sebesar Rp 500.000,” katanya.
Setibanya di lokasi, polisi langsung menuju ke dalam kamar hotel, sesuai perjanjian dengan Allam.
Tanpa menunggu waktu lama, polisi langsung mengamankan pelaku beserta korbannya yang diketahui masih di bawah umur dan putus sekolah di bangku SMP tersebut.
Baca: Fakta di Balik Video Pesta Pernikahan Diobrak-abrik Mantan Pacar di Kota Batu
Baca: Sindir Ceramah Ngabalin, Fadli Zon Sebut Jabatan Bisa Merubah Sikap dan Pandangan Seseorang
Baca: Warga Negara Malaysia Telan 3 Paket Sabu Agar Lolos Pemeriksaan Bandara, Malah Dibawa ke RS