Penangkapan Pengedar Narkoba
Dalam Tiga Minggu, Polda Jambi dan Jajaran Amankan 15,8 Kg Sabu
Dalam kurun waktu lebih kurang tiga minggu, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran berhasil mengungkap peredaran narkotika
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan TribunJambi.com Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam kurun waktu lebih kurang tiga minggu, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 15,8 kg.
Sabu-sabu yang diamankan itu, yakni 7 kg yang diamankan dari enam pelaku, yakni Iw (38), Sa (36) dan AL (31), warga Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian Ah (39) dan Ma (36) (oknum polisi), warga Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur, serta MAJ (26), warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Keenam pelaku ditangkap di sejumlah tempat di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Sabtu (14/7) lalu.
Baca: VIDEO: Ular Piton dengan Perut Besar Sepanjang 5 Meter Ditemukan di Sumsel, Dikira Mangsa Manusia
Dari penangkapan para pelaku barang bukti berupa lebih kurang 7 kg sabu berasal dari Batam, dan akan dibawa ke Jawa Timur. Hasil pemeriksaan, komplotan pelaku sudah tiga kali melakukan pengiriman narkotika.
Lalu, satu minggu yang lalu, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, mengamankan 5 kg sabu-sabu asal Cina dari seorang kurir asal Aceh, yaitu Syahril (45) warga Lhokseumawe, Provinsi Nangroe Aceh, untuk mengantar sabu seberat 5 kg ke Palembang.
Syahril dibekuk di depan Polres Muarojambi saat mengendarai mobil mewah bernomor polisi B 1866 CBA, Sabtu (20/8). Saat itu, petugas telah membuntuti mobil yang dikendarai pelaku dari perbatasan Jambi-Riau.
Terakhir, Satresnarkoba Polresta Jambi, menangkap seorang pengedar narkoba, Sabtu (29/8) malam. Dia bernama Untung Mulyono (29). Warga RT 7, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi ini diamankan bersama seberat 3,87 kg.
Baca: Jambi Masih Butuh 17.000 LPJU
Baca: VIDEO: Word Barista Ini Sebut Kopi Indonesia yang Paling Berkesan Adalah Kopi Kerinci, Ini Alasannya
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, mengatakan, jika ditaksir, nilai dari 15,87 kg sabu yang berhasil diamankan itu sekira Rp 40 miliar.
"Ini harus kita apresiasi keaktifan dari anggota yang mengamankan pelaku narkoba," kata Kapolda Muchlis, belum lama ini.
Menurutnya, Provinsi Jambi, memang rawan dari aktivitas penyelundupan narkoba. Namun, penyelundupan tersebut tak selalu dengan tujuan Jambi.
"Salah satu contoh, sabu 7 kg yang diamankan tiga minggu yang lalu itu tujuannya Madura. Kasus 5 kg sabu tujuannya Palembang," ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Narkoba ini kejahatannya selalu terputus. Tapi, kita terus berusaha mencari pelaku yang berada di atasnya atau disebut bandar," jelasnya.
Baca: Jamaah Haji Sarolangun Meninggal di Tanah Suci
Baca: Dua Pertunjukan Teater Ditampilkan di JapaFest Malam Ini di Taman Budaya Jambi