Buntut Tewasnya AN, Kadus Pemusiran dan 7 Orang Digelandang Polisi
Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, delapan orang diamankan.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, delapan orang yang diduga pelaku pengeroyokan dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
"Ada delapan orang termasuk kadus (kepala dusun) dan sudah dibawa ke polres," kata Kapolsek Mandiangin, Iptu Adi Prayitno, Jumat (31/8)
Sementara Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, bersama anggotanya langsung mendatangi TKP Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin untuk melakukan olah TKP.
Baca: Sering Todong dan Ancam Warga dengan Senjata Tajam, Warga Rengkiling Ini Akhirnya Tewas Diamuk Massa
“Kami telah mendatangi TKP dan melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti dan sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut, sekarang anggota kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif," katanya.
Hingga saat ini unit Reskrim Polres Sarolangun masih berada di tempat kejadian perkara guna mengungkap motif dari peristiwa tersebut. Anggota Kodim 0420 Sarko juga membantu mengamankan situasi di TKP.
"Masih terus di lapangan dan mudah-mudahan cepat terungap motif dari peristiwa tadi malam," katanya.
Penangkapan delapan warga Pemusiran ini merupakan buntut tewasnya AN alias YD warga Desa Rangkiling yang dikeroyok warga Pemusiran, lantaran melakukan penodongan pada Kamis (30/8) malam kemarin.