Napi Lapas Sarolangun yang Kabur Merugikan Diri Sendiri, Begini Aturan Waktu Bebasnya

"Sayang, tinggal sedikit lagi masa tahanannya. Jika ia menyerahkan diri, akan kita perlakukan secara baik-baik," kata Bambang.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Muhammad Ferry Fadly
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara, saat wawancara dengan wartawan, Senin (27/8). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beberapa hari lalu, narapidana di Lapas Sarolangun melarikan diri.

Kepala Kanwil Kemenkumham Provisi Jambi, Bambang Palasara, menceritakan napi tersebut sebenarnya telah masuk ke tahap asimilasi.

"Kalau dibilang kabur, benar," jelasnya. Napi tersebut berstaus asimilasi. Jadi, dia telah di percaya untuk bekerja di luar.

"Lapas di Sarolangun kan di luar banyak kebun. Napi tersebut dipercaya untuk bekerja di luar kawasan lapas. Situasi ini yang dimanfaatkan napi tersebut untuk lari," jelasnya, Senin (27/8).

Bambang menegaskan sebenarnya napi yang melarikan diri itu merugikan dirinya sendiri.

"Asimilasi itu kan wargaa binaan telah menjalani 2/3 dari masa hukumannya. Ketika ia melarikan diri, waktu yang terbuang untuk mencari napi tersebut tidak akan dihitung dari sisa hukumannya," jelasnya.

Tetapi kita akan terus mengejar keberadaan napi tersebut.

"Kita juga meminta bantuan aparat kepolisian untuk menangkap napi tersebut," jelasnya.

Kemenkumham secara internal akan memeriksa petugas lapas. "Bisa dikatakan terjadi kelalaian dalam mengawasi napi," ujarnya.

Dia mengimbau agar napi yang melarikan diri untuk menyerahkan diri. "Sayang, tinggal sedikit lagi masa tahanannya. Jika ia menyerahkan diri, akan kita perlakukan secara baik-baik," ungkapnya.

Baca: Bambang Bilang Tak Ada Pembangunan Lagi di Lapas Jambi, Ini Alasannya

Baca: Link Live Streaming Bulutangkis Perseorangan Asian Games 2018, Mulai Pukul 12.00

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved