Tahapan Pemilu
Dua Bacaleg dalam DCS Diadukan Warga, KPU akan Klarifikasi ke Partai Bersangkutan
Dua dari Daftar Caleg Sementara (DCS) Kota Jambi diadukan warga. Pihak KPU akan melakukan klarifikasi terhadap partai bersangkutan.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua dari Daftar Caleg Sementara (DCS) Kota Jambi diadukan warga. Pihak KPU akan melakukan klarifikasi terhadap partai bersangkutan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengungkapkan bahwa ada dua dari daftar caleg sementara yang diadukan kepada mereka. Dua caleg tersebut masih dirahasiakan oleh pihak KPU. Pihak KPU sendiri tidak menjelaskan terinci sikap tertutupnya terhadap informasi publik mengenai indentitas kedua caleg dan partai yang bersangkutan.
Baca: 310 PNS Pemkot Jambi Pensiun Tahun Ini, 5 Diantaranya Pejabat Eselon II Bakal Pensiun
H. Abdul Rahim S.P kepada Tribun (24/8) ketika dikonfirmasi membenarkan ada dua caleg dalam DCS yang diadukan warga. Pengaduan tersendiri akan segera ditindaklanjuti oleh pihak KPU. Namun mereka enggan memberitahukan informasi tersebut kepada media.
“Memang ada dua bacaleg dalam DCS yang diadukan warga. Akan kita tindaklanjuti ke partai yang bersangkutan,” ungkap Abdul Rahim.
Diungkapkan Abdul Rahim bahwa pengaduan terkait status bacaleg. Pertama yang diadukan merupakan tenaga honor di salah satu BUMD. Sedangkan satu bacaleg lainnya ternyata memiliki KTA partai politik ganda. Sehingga hal itu harus mereka klarifikasi kepada partai yang bersangkutan.
“Pengaduan yang kami terima, ada yang merupakan pekerja di BUMD, dan memiliki TKA Ganda. Ini ranah dari partai yang bersangkutan,” kata Abdul Rahim.
Baca: 19 Chef Ikuti Cooking Competition Masakan Jambi yang Sudah Diinovasi
Baca: Trik Desi Punya Kerja Sampingan, Manfaatkan Lingkungan Sekitar untuk Wirausaha
Namun sangat disayangkan kenapa pihak KPU enggan menutupi informasi tersebut. Terutama ketika awak media menanyakan identitas kedua bacaleg yang bersangkutan. Dan alasan mereka menutupi informasi tersebut karena memang belum ingin membukanya.
“Kami sudah bicarakan untuk tidak membuka identitas bacaleg yang diadukan. Termasuk partainya. Jadi hanya sebatas itu yang bisa disampaikan terlebih dulu,”ungkap Abdul Rahim.