9 Tersangka Curanmor Beserta Barang Bukti Diamankan Polres Batanghari Dalam Operasi 20 Hari
Polres Batanghari gelar konferensi pers terkait operasi Jaran Siginjai, berdasarkan perkara dari tanggal 1-20 Agustus 2018
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Polres Batanghari gelar konferensi pers terkait operasi Jaran Siginjai, berdasarkan perkara dari tanggal 1-20 Agustus 2018, Selasa (21/8).
Dari Operasi Jaran Siginjai yang dilakukan selama 20 hari tersebut, Polres Batanghari berhasil amankan sembilan tersangka dan beberapa unit kendaraan roda dua dan roda empat dari masing-masing tersangka.
Dikatakan Kapolres Batanghari AKBP Mohamad Santoso saat konferensi persnya mengatakan, dari kegiatan tersebut Polres Batanghari berhasil amankan sembilan tersangka, dan sembilan barang bukti tindak kejahatan pencurian.

Pelaku rata-rata berasal dari Provinsi Jambi, ada yang residivis ada pula yang pemula juga penadah barang curian tersebut," jelas Kapolres kepada tribunjambi.com
Dikatakannya pula, dalam melakukan aksinya banyak modus yang dilakukan tersangka, ada yang menggunakan kunci palsu dan cara lainnya. Kebanyakan kendaraan tersebut mereka jual tidak dilengkapi dengan surat kendaraan lainnya.
Dalam kasus ini para tersangka dikenakan Pasal 363 dan pasal 480 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Mengingat tersangka tersebut ada yang selaku pencuri dan juga penadah.
Dari sembilan tersangka yang diamankan Polres Batanghari, hanya tujuh tersangka yang terlihat, pihak kepolisian mengaku dua di antaranya masih berada di Polsek dan sudah diamankan.
"Sebenarnya TSK ada 10, sembilan kita amankan, Dua dititip di Polsek Pemayung dan satu lagi DPO yang bersatus sebagai pemetik motor curian," ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Dhadag Anindito saat dikonfirmasi terpisah oleh tribunjambi.com
Dikatakannya pula, penangkapan tersangka tersebut darienam kasus yang berbeda kejadian. Dikatakannya pula satu tersangka terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas akibat berusaha melarikan diri saat penangkapan.
"Untuk BB sendiri ada sembilan ya, satu kendaraan roda empat jenis pickup, tujuh kendaraan roda dua dari berbagai merek dan jenis serta satu unit laptop," Jelas Kasat reskrim kepada tribunjambi.com
Salah satu tersangka yang dihadiahi timah panas oleh petugas, merupakan residivis. Yang sebumnnya diberitakan tribunjambi.com merupakan narapidana yang baru bebas. Dan mengaku khilaf atas perbuatannya mencuri motor tersenut.
"Maaf saya khilaf mas, kareno rindu pingin ketemu keluargo kumpul di hari lebaran," ujarnya. (usn)