Puasa Tarwiyah, Ini Waktu dan Anjuran untuk Umat Muslim yang Tak Berhaji
8 Zulhijah 1439 Hijriah bertepatan Senin (20/8/2018), umat muslim yang tidak berhaji dianjurkan untuk berpuasa tarwiyah.
TRIBUNJAMBI.COM - Tanggal 8 Zulhijah 1439 Hijriah bertepatan dengan Senin (20/8/2018) Masehi.
Pada hari tersebut, umat muslim yang tidak berhaji dianjurkan untuk melaksanakan puasa tarwiyah.
Kemudian pada 9 Zulhijah 1439 Hijriah yang bertepatan dengan Selasa (21/8/2018), dianjurkan untuk melaksanakan puasa arafah.
Keutamaan puasa tarwiyah dan arafah adalah sebagai berikut:
صَومُ يَوْمِ التَّرْوِيَّةِ كَفَّارَةٌ سَنَةً وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةٌ سَنَتَيْنِ
"Puasa Hari Tarwiyah menghapus dosa setahun, dan puasa Hari Arafah menghapus dosa dua tahun." (Jamiul Ahadits, XIV, 34)
Ada yang mengatakan bahwa hadits itu dhoif.
Namun menurut sejumlah ulama seperti dilansir NU Online, mengamalkan hadits dhoif boleh saja, asalkan untuk memperoleh keutamaannya dan tidak berkaitan dengan masalah aqidah serta hukum.
Baca: Gempa di Lombok, Warga Bali Ini Sampai Tiga Kali Rasakan Guncangan Gempa, Turis Ketakutan
Baca: Peringkat Fase Grup Sepak Bola Asian Games 2018, Indonesia Posisi Atas
Baca: Niat Puasa Dzulhijjah, 4 Dzulhijjah, Berpuasa di Hari Itu akan Dihilangkan Kesusahan
Adapun niat puasa tarwiyah adalah sebagai berikut:
نويتُ صومَ تَرْوِيَة سُنّةً لله تعالى
"Nawaitu shouma tarwiyah sunnata lillaahi ta'ala"
Artinya: Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah ta’ala.
Sedangkan niat puasa Arafah adalah:
نويتُ صومَ عرفة سُنّةً لله تعالى
"Nawaitu shouma 'arofah sunnata lillaahi ta'ala."
Artinya: Saya niat puasa Arafah, sunnah karena Allah ta’ala.
Makna Puasa dan Hal-hal yang Membatalkan
Puasa, baik itu yang hukumnya sunah ataupun wajib, adalah menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan syarat tertentu.