Modus Ramalan Nikah 60 Tahun, Pria Ini Nikahi Santriwati di Batanghari, Terus Ditinggalkan
Pihak pesantren merasa kecolongan. Pasalnya, santriwati yang mengabdi di pesantren itu, dinikahi seorang yang disebut sebagai habib.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kabar menggegerkan terdengar dari sebuah pesantren di di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Pihak pesantren merasa kecolongan. Pasalnya, seorang santriwati yang mengabdi di pesantren itu, dinikahi seorang yang disebut sebagai habib.
Pernikahan itu tanpa sepengetahuan pihak keluarga dan pengelola pesantren tempat santriwati itu menimba ilmu.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com pada Minggu (19/8), peristiwa itu terjadi sebelum bulan puasa Ramadan lalu.
Hal tersebut menimbulkan kekecewaan di hati orangtua santri tersebut. Pihak keluarga santri juga sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Batanghari.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjambi.com, pernikahan di pesantren di Kecamatan Pemayung itu, selain mengagetkan pihak pesantren juga menjadi buah bibir di masyarakat.
Komite di pesantren, Supramudi (40), saat disambangi tribunjambi.com di kantor Desa Simpang Kubu Kandang pada awal Agustus lalu, mengatakan terkait pernikahan tersebut memang benar adanya.
Baca: Jenderal Amerika Kaget saat Masuk Markas Marinir CIlandak, Sambutan Ekstrem Peluru Tajam
Baca: Perolehan Sementara Medali di Asian Games 2018, China Memimpin, Indonesia Tergeser ke Bawah
Baca: Gempa di Lombok, BMKG Paparkan Penyebabnya, Ternyata Aktivitas Gempa Baru
Pihak orang tua santri juga pernah mendatangi pihak Desa Simpang Kubu Kandang.
Kedatangan orang tua santriwati itu untu menanyakan perihal pernikahan anaknya dengan seorang habib yang diketahui bernama Bahrun, di pesantren tersebut.
Dia mengatakan dalam hal ini pihak pondok pesantren terkejut dan tidak mengetahui perihal adanya pernikahan tersebut. Terlebih, orang yang disebut sebagai habib tersebut statusnya hanya pendatang, bukan guru ataupun ustaz di pesantren itu.
"Dengan adanya hal ini, pihak pesantren merasa kecolongan lah. Pasalnya, santri tersebut dinikahi Habib tersebut tanpa izin dari orang tua maupun pihak pondok pesantren," jelasnya kepada Tribunjambi.com.
Lebih lanjut, dia mengatakan selaku pihak komite pesantren tidak menyetujui dengan hal tersebut.
Dengan adanya kejadian itu dan juga sudah diketahui masyarakat, jelas mencoreng nama pondok pesantren dan dapat merugikan pesantren.
Supramudi juga mengatakan sebelumnnya pihak pesantren telah menerima seorang habib dari pulau Jawa, untuk berdakwah secara keliling.
