Jelang Pemilu 2019, Dukcapil Tebo Genjot Perekaman KTP SAD
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo terus berupaya menggenjot perekaman e-KTP menjelang pemilu 2019.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo terus berupaya menggenjot perekaman e-KTP menjelang pemilu 2019.
Satu diantara upaya yang dilakukan dengan meminta Pemerintah Desa (Pemdes) untuk mendata Suku Anak Dalam (SAD) di setiap wilayahnya.
Hal ini menyikapi terkait banyaknya laporan warga Suku Anak Dalam yang belum melakukan perekaman e-KTP, seperti yang terjadi di wilyah Tebo Ilir Kabupaten Tebo.
Samsir Kepala Bidang pengelolaan dan Administrasi Kependudukan mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Pemerintah Desa, terkait warga Suku Anak dalam yang belum memiliki e-KTP.
"Kita dari pihak Dukcapil belum mendapat laporan resmi dari Pemerintah desa, terkait SAD yang belum memiliki e-KTP di wilyah Tebo Ilir tersebut," ungkap Samsir.
Untuk itu pihak desa diminta secepatnya mendata warga Suku Anak Dalam yang mendiami wilayah tersebut.
"Selain di Tebo Ilir, kita juga berharap di daerah lainnya, agar segera melaporkan ke pihak Dukcapil, bagi warga SAD yang belum melakukan perekaman," pintanya.
Samsir menambahkan, apabila sudah mendapat laporan dari Pemerintah Desa, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan, dengan membentuk tim terlebih dahulu, untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, dan memastikan warga SAD yang belum memiliki e-KTP.
Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, hingga kini ada 156 warga Suku Anak Dalam yang sudah mempunyai e-KTP dari berbagai wilayah, seperti wilayah Muara Tabir dengan jumlah KK 136 orang wajib KTP 191 orang, wilayah Kecamatan Tengah Ilir dengan jumlah KK sebanyak 39 orang dengan wajib KTP 68 orang, dan wilayah VII Koto Ilir dengan jumlah KK 15 wajib ktp 27 orang. Dari data tersebut, ternyata masih banyak warga Suku Anak Dalam (SAD) yang belum memiliki e-KTP.
Sementara untuk di wilayah Tebo Ilir dengan Jumlah KK 15 orang, belum ada yang memiliki e-KTP.