Desa Teluk Ketapang Belum Dialiri Listrik, Camat Sebut Sudah Pernah Ajukan Bangun PLTS ke Pemprov

Terkait penerangan pihak Kecamatan telah mengajukan bantuan PLTS ke Pemerintah Provinsi Jambi

Penulis: Abdullah Usman | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Rumah warga di Desa Teluk Ketapang, Batanghari 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Belasan tahun tidak teraliri listrik PLN dibenarkan oleh Pemerintah Desa Setempat dan Camat sebut sudah ajukan pembangunan PLTS ke Pemerintah Provinsi Jambi. 

Dikatakan Kepala Desa Setempat Eri Erwandi Kepada Tribunjambi.com, desanya terdiri dari enam RT dan tiga dusun hingga saat ini belum teraliri listrik tersebut dikarenakan kondisi rumah warga yang mengelompok dan terpisah.

" Ia, untuk Desa Ketatapang emang belum masuk listrik, karena kondisi rumah yang terpisah - pisah juga kondisi wilayah yang dibelah sungai menjadi penyebab," Ujar Eri Erwandi kepada Tribunjambi.com

Dikatakannya pula, sejak tahun 2005 dan dimekarkan dari Desa lubuk ruso memang warga di Desa Teluk Ketapang belum pernah merasakan peneranganndari PLN.

Diantaranya RT 2 RT 5 dan RT 6 terdiri dari Tiga dusun dengan lebih kurang 70 kk.

Sementara itu Camat pemayung M Amin kepada Tribunjambi.com mengatakan, terkait penerangan tersebut pihak Kecamatan telah mengajukan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke provinsi Jambi.

" Kita sudah ajukan untuk bantuan PLTS ke provinsi namun hingga saat ini belum ada teralisasi, hanya baru sebatas pengukuran saja," Uajar M Amin kepada tribunjambi.com

Dikatakannya pula, saat ini pemerintah Juga tengah membangun jalan Desa dengan menggunakan aggaran dari Dana Desa berdasarkan hasil musrem dan kebutuhan desa.

" Pembangunan jalan tersebut memang menggunakan Dana desa, lebih kurang Rp 400 juta sepanjang 2,5 km. Berdasarkan hasil musrem dan krbutuhan desa," Jelas M Amin.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved