Ini Karier Politik Ahok Prediksi Pengamat Setelah Bebas dari Penjara, Bakal 'Moncer' di 2020
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan bebas bersyarat, pada bulan Agustus mendatang.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan bebas bersyarat, pada bulan Agustus mendatang.
Banyak yang mangaitkan bebas bersyarat nya Ahok berbarengan dengan 'come back' nya Ahok ke dunia politik.
Menurut pengamat politik Hendri Satrio, potensi Ahok berpolitik bukan pada Pilpres ataupun Pileg 2019, tetapi akan terbuka lebar pada 2020 mendatang.
"Habis 2019 ya. Kalau sekarang sih enggak dahulu. Mungkin nanti 2020, Ahok punya peluang memimpin daerah lagi, kan ada Pilkada lagi tuh di 2020, mungkin bisa," ujar Hendri dikawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Hendri mengatakan, apabila ada partai yang bersikukuh memajukan Ahok di Pilpres atau Pileg 2019, itu suatu pilihan yang berisiko.
"Karena memang case yang dia bawa itu cukup dalam juga berimbas secara politik," ujar Hendri.
Pria yang juga seorang Analisis Komunikasi Politik Universitas Paramadina itu memperkirakan karier politik Ahok akan diakomodir oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memang terang-terangan mengaku Ahok jadi alasan partai itu berdiri.
Baca: Menanti Kejutan Ahok di Tengah Agustus, Bebas Bersyarat atau Bakal Kembali Ada Teka-teki Baru?
Baca: Bakal Tahu Suami Pulang Hanya Nama, Tegarnya Istri Kopassus yang Rela Hilang Nyawa Demi Misi Negara
"Mungkin nanti ada satu partai yang siap menampung Ahok dan menurut saya tidak ada ruginya menampung Ahok. Mungkin PSI ya. Karena PSI dibuat untuk Ahok," ucap Hendri.
Menanti Kejutan Ahok di Tengah Agustus, Bebas Bersyarat atau Bakal Kembali Ada Teka-teki Baru?
Heboh akan bebasnya Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok bulan Agustus ini masih menjadi tanda tanya banyak pihak.
Pasalnya, pembebasan bersyarat terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini tergantung keluarganya .
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat soal usulan pembebasan bersyarat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada pihak keluarga.
Dirinya menyebut bahwa Ahok telah memenuhi ketentuan untuk mengajukan pembebasan bersyarat yang direncanakan Agustus mendatang.
Namun syarat pembebasan bersyarat dapat dilakukan jika ada jaminan dari pihak keluarga.
"Sudah memenuhi (syarat pembebasan-Red)," kata Utami di Lapas Kelas 1 Cipinang, Senin (30/7/2018).
Baca: Ketika Tentara & Media Thailand Saksikan Keganasan Kopassus Tumpas Teroris yang Membajak Pesawat
Baca: FOTO: Pound Fit Mulai Digandrungi, Ada Empat Gerakan Dalam Olahraga Ini